Padang,Faktacepat.id – Organisasi Wadah Aspirasi Pemuda Indonesia (WAPI) menyoroti pelaksanaan proyek pengerukan alur Muaro Ulak Karang yang berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V. Proyek yang bertujuan menormalkan alur pelayaran bagi kapal dan aktivitas nelayan tersebut dinilai tidak memberikan hasil yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang dihimpun WAPI, kondisi Muaro Ulak Karang saat ini justru mengalami pendangkalan sehingga menyulitkan kapal nelayan untuk keluar masuk maupun bersandar. Padahal, proyek pengerukan telah dilaksanakan dengan menggunakan anggaran negara.
Ketua dan pengurus WAPI menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pelaksanaan proyek. Oleh karena itu, WAPI menduga adanya indikasi penyimpangan yang perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum. Dugaan tersebut didasarkan pada fakta bahwa pekerjaan telah dilaksanakan, namun hasil yang dirasakan masyarakat dinilai tidak sesuai dengan tujuan proyek.
WAPI juga mengaku telah mengumpulkan sejumlah data dan keterangan dari masyarakat setempat. Salah satunya berasal dari hasil wawancara dengan seorang nelayan bernama Pak Tanto. Menurut keterangannya, pengerukan yang dilakukan seharusnya diarahkan ke bagian tepi sehingga ketika air pasang, material dapat terbawa arus dan alur kembali normal.
Pak Tanto juga menyampaikan bahwa normalisasi yang dilakukan terkesan hanya bersifat formalitas. Menurutnya, pekerjaan semestinya didukung dengan penggunaan alat berat yang optimal. Ia menyebut terdapat sekitar empat unit ekskavator dan enam unit kendaraan operasional di lokasi, namun sebagian besar alat tersebut terlihat tidak beroperasi secara maksimal. Atas kondisi itu, ia menilai pelaksanaan proyek tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan temuan dan keterangan tersebut, WAPI mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga penggunaan anggaran proyek pengerukan Muaro Ulak Karang. Selain itu, WAPI juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan audit agar penggunaan uang negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
WAPI menegaskan bahwa penyampaian sikap ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat nelayan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara. Organisasi tersebut berharap seluruh pihak yang berwenang dapat memberikan penjelasan secara terbuka serta menindaklanjuti setiap dugaan penyimpangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum atau kerugian negara, maka kami meminta agar pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai peraturan perundang-undangan. Namun apabila pelaksanaan proyek telah sesuai ketentuan, kami juga berharap hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat.” Ujar Zaky selaku Sekjend WAPI







