PEKANBARU, FAKTACEPAT.ID — Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW Hima Persis) Riau mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk memperkuat strategi pencegahan serta melakukan penegakan hukum yang tak sekadar menyasar pelaku lapangan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ketua PW Hima Persis Riau, Fikri Abdurrahman, menilai dampak karhutla seperti kabut asap, kerusakan lingkungan, hingga ancaman kesehatan yang terus berulang harus menjadi momentum evaluasi total. Menurutnya, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari seberapa banyak tersangka yang ditangkap, melainkan dari kemampuan negara mencegah kebakaran berulang.
Data Polda Riau mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2026 terdapat 33 perkara karhutla dengan 35 tersangka, serta total luas lahan terbakar mencapai sekitar 8.657 hektare. Polisi saat ini juga tengah menelusuri dugaan keterlibatan korporasi.
”Penegakan hukum karhutla jangan hanya berhenti pada pelaku di lapangan. Jika ada pihak lain yang memiliki peran lebih besar dan dapat dibuktikan secara hukum—baik korporasi, pemodal, maupun pengelola lahan—maka harus diproses secara profesional,” tegas Fikri di Pekanbaru.
Fokus Pada Pencegahan dan Transparansi Perkara
PW Hima Persis Riau meminta Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, agar jajarannya tidak hanya bertindak saat api sudah membesar. Polda Riau didorong untuk memperkuat sistem deteksi dini, pemetaan titik rawan, patroli berkala, serta pengawasan ketat terhadap aktivitas pembukaan lahan.
Selain itu, transparansi penanganan kasus karhutla, khususnya yang melibatkan dampak lingkungan skala besar, dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.
”Masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. Transparansi ini penting agar publik percaya bahwa hukum benar-benar bekerja,” lanjutnya.
Momentum Perbaikan Kepemimpinan
Menyikapi pergantian kepemimpinan di tubuh Polda Riau dari Irjen Pol. Mohammad Iqbal ke Irjen Pol. Herry Heryawan yang menjabat sejak Maret 2025 lalu, Hima Persis Riau menekankan bahwa hal yang utama adalah indikator perbaikan kinerja institusi.
”Bagi kami, setiap pergantian kepemimpinan harus menghadirkan perbaikan. Masyarakat tidak membutuhkan sekadar pergantian pejabat, tetapi membutuhkan perubahan yang benar-benar dirasakan. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika kebakaran semakin berkurang, lingkungan terlindungi, dan karhutla tidak lagi menjadi bencana tahunan,” pungkas Fikri.
Sebagai bentuk dorongan konkrit, PW Hima Persis Riau menyampaikan lima tuntutan utama kepada Polda Riau:
Memperkuat penegakan hukum berbasis alat bukti hingga menyasar pemodal dan korporasi.
Meningkatkan transparansi publik terkait perkembangan penanganan perkara karhutla.
Memperkuat deteksi dini dan patroli pencegahan di wilayah rawan.
Meningkatkan pengawasan tata kelola pembukaan lahan.
Membuka ruang partisipasi bagi mahasiswa, akademisi, dan masyarakat dalam pengawasan lingkungan. (FC/Red)
Penulis: YLW
Editor: INR







