PW GPA Riau Desak APH Tersangkakan Korporasi Pemegang HGU Lahan Terbakar

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: portrait;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 3145728;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 43;

RIAU, FAKTACEPAT.ID — Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Alwashliyah (PW GPA) Riau mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas korporasi pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang lahannya terbukti terbakar. Dampak kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dinilai telah melumpuhkan aktivitas publik, khususnya sektor pendidikan.

​”Kami meminta APH jangan ragu untuk menyeret dan menetapkan korporasi pemegang HGU sebagai tersangka jika lahannya terbukti terbakar. Kabut asap ini sudah mengorbankan masyarakat luas, terutama para pelajar yang terpaksa meliburkan kegiatan sekolah dan belajar di rumah,” ujar Wakil Ketua PW GPA Riau, Eko Putra, Jumat (28/8/2026).

​Langkah tegas APH ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan kerja ke Riau. Dalam arahannya, Presiden menekankan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pihak mana pun yang sengaja merusak lingkungan dan memicu bencana Karhutla demi keuntungan bisnis semata.

​”Instruksi Presiden Prabowo sewaktu ke Riau sangat jelas: tidak ada toleransi bagi pembakar lahan. Komitmen pusat ini harus ditindaklanjuti secara konkret oleh Polda Riau dan instansi penegak hukum di daerah,” tegas Eko Putra.

​Di sisi lain, PW GPA Riau menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Pusat melalui kunjungan kerja Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, ke Bumi Lancang Kuning pada hari ini.

​”Kami mengapresiasi kedatangan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang turun langsung ke Riau hari ini. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat dalam memantau penanganan Karhutla dari hulu hingga hilir,” tambah Eko Putra.

​PW GPA Riau berharap sinergi antara Kementerian Kehutanan dan instansi penegak hukum dapat melahirkan penindakan hukum yang berkeadilan, sekaligus mempercepat pemulihan kualitas udara di Riau agar aktivitas sekolah dan ekonomi warga kembali normal.

 

Penulis: YLW

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *