Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif untuk Mantan Warga BinaanKemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif untuk Mantan Warga Binaan

Malang, Faktacepat.id — Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam membuka akses kerja yang inklusif tanpa diskriminasi bagi seluruh masyarakat, termasuk mantan warga binaan. Pernyataan itu disampaikan saat memberikan sambutan kepada warga binaan dan peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Kamis (7/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Cris menekankan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana dijamin dalam UUD 1945. Hak tersebut berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang menghadapi hambatan sosial, hukum, maupun ekonomi.

“Pemerintah hadir untuk memastikan masa depan Bapak/Ibu setelah menyelesaikan masa pembinaan. Lewat kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin warga binaan memiliki kesempatan kembali bekerja ataupun berwirausaha di tengah masyarakat,” kata Cris.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kemnaker sejak awal 2025 telah membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus. Direktorat tersebut bertugas memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar mendapatkan akses kerja yang setara sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inklusif.

Cris menambahkan, program magang dan pelatihan yang diberikan menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial dan ekonomi bagi warga binaan. Melalui pembekalan tersebut, mereka diharapkan memiliki kesiapan mental dan keterampilan saat kembali ke masyarakat.

Sinergi ini juga diperkuat melalui nota kesepahaman antara Kemnaker dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas di bidang imigrasi, pemasyarakatan, dan ketenagakerjaan. Kerja sama tersebut ditujukan untuk mendukung proses transisi warga binaan menuju dunia kerja secara optimal.

“Membuka akses kerja bagi mantan warga binaan merupakan bagian dari penegakan hak asasi manusia. Kami mengapresiasi dukungan semua pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Cris.

Sumber: Biro Humas Kemnaker
Malang — Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam membuka akses kerja yang inklusif tanpa diskriminasi bagi seluruh masyarakat, termasuk mantan warga binaan.

Pernyataan itu disampaikan saat memberikan sambutan kepada warga binaan dan peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Kamis (7/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Cris menekankan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana dijamin dalam UUD 1945. Hak tersebut berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang menghadapi hambatan sosial, hukum, maupun ekonomi.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masa depan Bapak/Ibu setelah menyelesaikan masa pembinaan. Lewat kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin warga binaan memiliki kesempatan kembali bekerja ataupun berwirausaha di tengah masyarakat,” kata Cris.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kemnaker sejak awal 2025 telah membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus. Direktorat tersebut bertugas memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar mendapatkan akses kerja yang setara sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inklusif.

Cris menambahkan, program magang dan pelatihan yang diberikan menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial dan ekonomi bagi warga binaan. Melalui pembekalan tersebut, mereka diharapkan memiliki kesiapan mental dan keterampilan saat kembali ke masyarakat.

Sinergi ini juga diperkuat melalui nota kesepahaman antara Kemnaker dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas di bidang imigrasi, pemasyarakatan, dan ketenagakerjaan.

Kerja sama tersebut ditujukan untuk mendukung proses transisi warga binaan menuju dunia kerja secara optimal.
“Membuka akses kerja bagi mantan warga binaan merupakan bagian dari penegakan hak asasi manusia. Kami mengapresiasi dukungan semua pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Cris.

Penulis : YMS

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *