FaktaCepat.id | Pekanbaru – Nasib malang menimpa Nofrizal alias Si Nop (40), seorang wiraswasta asal Saruaso, Sumatera Barat. Ia menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sejumlah warga setelah dituduh sebagai pencuri kabel, sebuah tuduhan sepihak yang sama sekali tidak terbukti.
Peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama ini terjadi pada hari Minggu, 14 Juni 2026, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Beringin, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan surat laporan pengaduan resmi korban ke Polres Pelalawan dan rekaman wawancara, peristiwa ini bermula saat Nofrizal berniat pergi makan siang ke rumah makan milik kakaknya di Jalan Pemda. Karena tidak memiliki kendaraan, ia menumpang mobil travel milik temannya yang bernama Feri untuk diantarkan dari tempatnya bekerja di sebuah bengkel di Simpang Kualo.
Sesampainya di Jalan Beringin, Nofrizal turun dari mobil karena Feri harus menjemput penumpang lain. Korban kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju ke arah Jalan Pemda.
Di tengah jalan, seorang wanita tiba-tiba menunjuk ke arah korban sambil berteriak, “ITU DIA!” Merasa tidak tahu apa-apa, Nofrizal menghampiri wanita tersebut dan bertanya, “Kenapa, Bu?” Namun, wanita tersebut langsung mengelak dan menjawab, “Gak ada apa-apa.”
Korban pun melanjutkan perjalanannya kembali. Namun, setibanya di dekat Rumah Makan Ampera milik kakaknya, tiba-tiba datang tiga orang tidak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor matic (salah satunya bermerek Honda Vario). Salah satu dari mereka turun sambil membawa sebilah parang.
Orang-orang tersebut memaksa korban untuk ikut dengan mereka kembali ke Jalan Beringin dengan dalih dipanggil oleh Ketua RT. “Woi, kau ke sana dulu dipanggil Pak RT. Kau tadi lewat di Jalan Beringin, ikut dulu ke sana, nanti diantar ke sini lagi,” bentak salah seorang pelaku.
Dikeroyok Tanpa Ampun dan Dituduh Maling
Malang tak dapat ditolak, sesampainya di Jalan Beringin, Nofrizal tidak dipertemukan dengan RT, melainkan langsung disergap dan dikeroyok secara brutal tanpa ada pertanyaan terlebih dahulu.
”Sampai di sana langsung di-pitting (dikunci) kemudian dipukul oleh empat orang lainnya di bagian kepala, ditendang di bagian punggung dan perut. Leher saya juga ditempel parang oleh salah satu pelaku supaya saya tidak bisa melawan,” ungkap Nofrizal saat diwawancarai.
Saat pengeroyokan berlangsung, adik kandung korban bernama Novriendra dan rekannya Fadli Saputra kebetulan lewat di lokasi kejadian. Melihat kakaknya sedang dianiaya, Novriendra langsung turun dari sepeda motor dan mencoba melerai sambil berteriak, “Ada apa ini?!”
Bukannya mereda, warga di sekitar lokasi justru bersorak dan meneriakkan kata, “Maling, bang! Maling!” Ketegangan dan perdebatan sempat terjadi antara pihak korban dengan massa di lokasi. Korban dituduh telah mencuri kabel, padahal pada saat kejadian korban sama sekali tidak membawa barang bukti apa pun dan hanya berjalan kaki dengan tangan kosong.
”Kata orang itu saya mencuri kabel. Padahal saya cuma jalan kaki lewat situ, tidak ada barang yang saya bawa atau curi. Saya tidak ada melakukan pencurian,” tegas Nofrizal yang mengaku tidak mengenal satu pun para pelaku pengeroyokan tersebut.
Tempuh Jalur Hukum
Tidak terima atas tindakan main hakim sendiri dan penganiayaan berat yang dialaminya, Nofrizal didampingi keluarganya langsung mendatangi markas kepolisian setempat pada hari yang sama.
Korban secara resmi telah melaporkan peristiwa dugaan Tindak Pidana “Penganiayaan/Pengeroyokan” ini ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut. Laporan tersebut diterima langsung oleh petugas piket Reskrim Polres Pelalawan, Bripda NRP 03040864.
Korban dan keluarga berharap besar agar pihak Polres Pelalawan dapat segera menindaklanjuti laporan ini, serta menangkap para pelaku pengeroyokan dan provokator yang telah memfitnah korban tanpa bukti yang jelas. (FC/Red)
Editor: INR







