Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Ditangkap Warga di Pelalawan

Pelalawan, Faktacepat.id — Seorang pria paruh baya diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan aksi pencabulan terhadap dua anak di bawah umur, masing-masing berinisial FM (2) dan LO (7). Peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi bejat pelaku terungkap setelah salah satu orang tua korban memergoki langsung tindakan pelaku.

​Menurut keterangan kerabat korban, dugaan pelecehan terhadap FM (2) bermula ketika pelaku berpura-pura menggendong korban yang sedang bermain. Namun, di sela-sela itu, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh area sensitif korban.

​Tidak berhenti di situ, pelaku juga menyasar LO (7). Saat LO sedang berada di luar rumah, pelaku mendekat dan tiba-tiba menurunkan celana korban. Beruntung, aksi tersebut langsung dilihat oleh orang tua LO.

​Melihat kejadian itu, orang tua korban langsung berteriak histeris meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berkat kesigapan warga yang melakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

​Untuk menghindari amuk massa yang lebih besar, pelaku segera diserahkan dan dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kerinci Kota.

​Hingga Minggu (14/6/2026) pukul 10.38 WIB, terduga pelaku dilaporkan masih berada di Polsek Pangkalan Kerinci Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari saksi-saksi serta terduga pelaku guna proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis: INR

Editor: THD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *