FAKTACEPAT.ID, PEKANBARU – Forum Mahasiswa Anak Riau (FMAR) secara tegas menolak kebijakan Pemerintah Provinsi Riau terkait Program Beasiswa Riau Cerdas Tahun 2026. Penolakan ini dipicu oleh keputusan pemerintah daerah yang hanya membuka program tersebut untuk penerima lanjutan, tanpa memberikan kesempatan bagi mahasiswa baru.
Koordinator FMAR, Reski Ananda Saputra, S.IP, menilai kebijakan ini mencederai prinsip keadilan, pemerataan akses pendidikan, serta semangat peningkatan kualitas sumber daya manusia di Riau.
”Kami tidak menolak keberlanjutan beasiswa bagi mahasiswa yang telah menjadi penerima sebelumnya. Namun, kami menolak apabila seluruh alokasi anggaran hanya diperuntukkan bagi penerima lanjutan, sehingga menutup kesempatan bagi mahasiswa baru yang memiliki prestasi maupun keterbatasan ekonomi. Pendidikan adalah hak seluruh mahasiswa, bukan hanya mereka yang telah lebih dahulu menerima bantuan,” tegas mahasiswa Magister FISIP Universitas Riau tersebut.
FMAR menilai kebijakan ini berpotensi memicu ketimpangan akses terhadap bantuan pendidikan. Di tengah melonjaknya biaya studi, banyak mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu yang sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah.
Seharusnya, Pemprov Riau merancang kebijakan yang lebih inklusif dengan merangkul dua kelompok sekaligus: penerima lanjutan dan calon penerima baru. Langkah ini penting agar manfaat anggaran beasiswa dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat luas.
Menanggapi situasi tersebut, Forum Mahasiswa Anak Riau melayangkan empat tuntutan utama:
Mendesak Pemprov Riau untuk membuka kuota bagi calon penerima baru Program Beasiswa Riau Cerdas 2026.
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang dinilai membatasi kesempatan adil bagi seluruh mahasiswa.
Menambah alokasi anggaran beasiswa agar jangkauannya lebih luas bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.
Membuka ruang dialog bersama perwakilan mahasiswa sebelum mengesahkan kebijakan yang berdampak langsung pada akses pendidikan.
Reski menekankan bahwa sikap FMAR merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan pendidikan Riau, bukan sekadar kritik terhadap pemerintah. Menurutnya, kebijakan publik yang bijak harus berlandaskan pada asas keadilan, transparansi, dan pemerataan manfaat.
”Harapan kami sederhana, jangan tutup pintu bagi mahasiswa yang belum pernah memperoleh kesempatan. Beasiswa adalah investasi pemerintah untuk mencetak generasi Riau yang unggul. Karena itu, kebijakan harus memberi ruang yang sama bagi setiap mahasiswa yang layak menerima bantuan,” pungkasnya.
FMAR berkomitmen untuk terus mengawal isu ini melalui penyampaian aspirasi secara konstitusional, sekaligus mengajak seluruh elemen mahasiswa di Riau untuk bersatu memperjuangkan kebijakan pendidikan yang berkeadilan.
Penulis: THD
Editor: INR







