PERNYATAAN SIKAP FORUM PEMUDA SUMBAR KOTA PADANG Atas Tragedi Kematian Warga di Tempat Hiburan Malam & Desakan Evaluasi Total Peredaran Minuman Beralkohol

Padang,Faktacepat.id — 16 September 2026 Hilangnya nyawa seorang warga berinisial IP (24) di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Padang pada Minggu dini hari (13/9/2026) bukan sekadar musibah biasa.

Ini adalah alarm keras atas bobroknya standar keselamatan operasional serta lemahnya pengawasan dari pemerintah kota.

Forum Pemuda Sumbar Kota Padang, melalui ketuanya, Khairul Anas, mengecam keras sikap manajemen tempat hiburan malam tersebut yang terkesan pasif, lambat, bahkan tidak membuat laporan resmi kepada pihak berwajib saat insiden maut terjadi hingga korban dikebumikan.

Upaya menutup-nutupi fakta ini merupakan bentuk pengabaian terhadap nilai kemanusiaan dan penegakan hukum.

Sebagai gerakan pemuda yang berpegang pada aturan hukum, kami menilai insiden ini telah menabrak berbagai instrumen regulasi daerah yang berlaku di Kota Padang:

Pelanggaran Perda Ketertiban Umum:
Sesuai Perda Kota Padang No. 9 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, pengelola tempat usaha wajib menjamin mutlak keamanan dan keselamatan pengunjung.

Jatuhnya korban jiwa di dalam area operasional adalah bukti nyata adanya kelalaian fatal (systemic negligence) dari pihak manajemen.

Dugaan Pelanggaran Perda Minuman Beralkohol & Mandulnya Pengawasan Dinas Perdagangan:
Insiden maut di lingkungan THM ini tidak bisa dilepaskan dari bayang-bayang peredaran zat atau minuman penurun kesadaran.

Pemerintah Kota Padang khususnya Dinas Perdagangan Kota Padang harus disorot tajam dan dimintai pertanggungjawaban.

Selama ini, sejauh mana Dinas Perdagangan mengawasi peredaran minol di lapangan? Apakah tempat hiburan tersebut mengantongi izin golongan minol yang sah sesuai Perda Kota Padang No. 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol, atau justru ada pembiaran terhadap distribusi minol ilegal dan oplosan yang bebas merusak keselamatan warga? Dinas Perdagangan jangan hanya diam berpangku tangan di balik meja ketika perizinan dan pengawasan yang mereka keluarkan justru berbuah petaka dan hilangnya nyawa manusia!
Tuntutan Tegas Forum Pemuda Sumbar Kota Padang
Merespons tragedi ini, Forum Pemuda Sumbar Kota Padang di bawah kepemimpinan Khairul Anas, mendesak langkah cepat dan tanpa kompromi dari pihak berwenang:

Mendesak Polresta Padang untuk mengusut tuntas insiden ini secara transparan, memeriksa seluruh rekaman CCTV, serta menyeret pihak manajemen ke meja hijau jika terbukti ada unsur kelalaian pidana maupun upaya menutup-nutupi kasus (obstruction of justice).

Menuntut Pemko Padang (Dinas Pariwisata, Satpol PP, & Dinas Perdagangan) untuk tidak tinggal segera menjatuhkan sanksi administratif berat berupa pencabutan izin operasional (TDUP) serta pencabutan izin edar minol di tempat hiburan malam tersebut hingga berujung penutupan permanen.

Mendesak Audit Menyeluruh oleh Dinas Perdagangan & Instansi Terkait terhadap seluruh kuota, titik distribusi, dan legalitas peredaran minuman beralkohol di seluruh THM di Kota Padang agar tidak ada lagi nyawa generasi muda yang melayang akibat lemahnya kontrol pemerintah.

Nyawa warga Kota Padang bukanlah angka statistik yang bisa dinegosiasikan.

Jika Pemko Padang, Dinas Perdagangan, dan aparat penegak hukum lambat bertindak, maka aliansi pemuda siap turun tangan melakukan konsolidasi besar-besaran demi menegakkan keadilan di tanah minang!

Penulis : Khairul Anas Ketua Umum Forum Pemuda Sumbar Kota Padang

Editor : LN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *