PEKANBARU, Faktacepat.id – Menyusul kondisi cuaca panas ekstrem dan ketiadaan hujan yang melanda sebagian besar wilayah Provinsi Riau dalam beberapa pekan terakhir, ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menjadi perhatian serius. Mengingat beberapa daerah di Riau mulai mendeteksi kemunculan titik api, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didesak untuk segera mengambil langkah mitigasi agresif.
Anggota DPRD Provinsi Riau, H. Khairul Umam, Lc., M.E.Sy., mengingatkan jajaran pemerintah daerah dan dinas terkait untuk tidak lengah. Berbicara di Gedung DPRD Provinsi Riau pada Selasa (2/6/2026), ia menekankan bahwa antisipasi dini jauh lebih krusial dan efisien dibandingkan melakukan pemadaman ketika api sudah terlanjur membesar dan meluas ke lahan gambut.
”Sebelum terjadi kebakaran meluas, itu perlu antisipasi saya rasa. Kalau di kita tentu saja yang menjadi leading sector-nya adalah BPBD. Jadi tentu saja kita berharap untuk dilakukan pencegahan terlebih dahulu sebelum kejadian. Sudah lama hujan tidak turun dan jangan sampai api membesar baru kita sibuk,” kata Khairul Umam saat diwawancara tim faktacepat.id
Khairul Umam menambahkan, jika indikator cuaca menunjukkan kekeringan akan berlangsung lebih lama dan sebaran titik api terus meningkat secara signifikan, pemerintah daerah harus segera berkoordinasi dengan otoritas pusat untuk melakukan intervensi teknologi. Salah satunya adalah mematangkan rencana operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) atau hujan buatan.
”Kalau memang berkepanjangan seperti ini dan sudah mulai ada titik api, saya rasa secepatnya kita buat hujan buatan itu. Lagipula itu sudah termasuk ke dalam program rutin kita jika menghadapi musim kemarau ekstrem,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai urgensi penetapan Status Siaga Darurat Karhutla di tingkat Provinsi Riau—mengingat beberapa kabupaten/kota mulai menaikkan status wilayah mereka—Khairul Umam menyatakan dirinya belum menerima laporan resmi mengenai penetapan tersebut dari pihak eksekutif.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa status administratif bukanlah poin utama yang harus dikejar saat ini, melainkan realisasi kesiapsiagaan armada dan personel di lapangan. Menurutnya, penetapan status darurat memiliki konsekuensi hukum dan anggaran yang kompleks, sehingga koordinasi sektoral yang kuat adalah modal utama yang paling dibutuhkan sekarang.
”Saya belum mendengar adanya penetapan status siaga darurat tingkat provinsi. Tapi bagi saya, yang penting itu kesiapan dinas terkait untuk waspada tinggi melaksanakan pencegahan di lapangan. Status darurat itu kan punya konsekuensi pendanaan dan sumber daya. Yang utama, dinas-dinas yang menjadi leading sector harus betul-betul waspada melakukan pencegahan atau langkah antisipatif,” urainya secara mendalam.
Penulis: THD
Editor: INR







