Padang, Fakta cepat.id – Pengurus Wilayah Ikatan Pemuda Pemudi Indonesia (PW IPPI) memastikan akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid III di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Kelas IIB Padang dan Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Sumatera Barat. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari dua aksi sebelumnya yang dinilai tidak memperoleh respons yang memadai dari para pimpinan instansi yang menjadi sasaran aksi.

PW IPPI menyampaikan bahwa surat pemberitahuan aksi dan permohonan audiensi telah disampaikan kepada masing-masing instansi tiga hari sebelum aksi dilaksanakan. Namun, menurut PW IPPI, hingga dua kali aksi berlangsung mereka tidak pernah diberikan kesempatan berdialog secara langsung dengan Kepala Rutan Anak Air Kelas IIB Padang maupun Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Barat.
Menurut PW IPPI, pada aksi sebelumnya pihak Rutan Anak Air mengakui adanya indikasi dugaan oknum petugas yang bermain. Bagi PW IPPI, pernyataan tersebut justru memperkuat tuntutan mereka agar dilakukan tindakan tegas terhadap pimpinan Rutan.
“Jika pihak Rutan sendiri mengakui adanya indikasi dugaan oknum yang bermain, maka menurut kami Kepala Rutan Anak Air Kelas IIB Padang harus bertanggung jawab. Kami menilai beliau telah gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap bawahannya. Atas dasar itu, PW IPPI secara tegas menuntut agar Kepala Rutan Anak Air Kelas IIB Padang dicopot dari jabatannya,” tegas PW IPPI.
Di sisi lain, PW IPPI juga menyoroti sikap Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Barat yang, menurut mereka, tidak pernah menemui massa aksi. Pada aksi terakhir, Kepala Kanwil disebut sedang berada di luar kota, meskipun surat pemberitahuan telah disampaikan beberapa hari sebelumnya.
Sebagai instansi yang membawahi Divisi Pemasyarakatan dan memiliki fungsi pembinaan, pengawasan, serta penegakan program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), PW IPPI menilai Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Barat seharusnya hadir memberikan penjelasan langsung kepada publik, bukan menghindari ruang dialog.
PW IPPI menyatakan bahwa berdasarkan informasi dan temuan yang mereka peroleh di lapangan, mereka akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah nyata dari pemerintah.
“Kami tegaskan, PW IPPI tidak akan berhenti. Aksi jilid III akan kami laksanakan dengan gelombang massa yang lebih besar dan melibatkan media massa. Kami akan terus menyuarakan tuntutan ini sampai Kepala Rutan Anak Air Kelas IIB Padang dan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Barat dicopot dari jabatannya sesuai dengan kewenangan pemerintah. Bagi kami, jabatan adalah amanah. Ketika fungsi pengawasan dan kepemimpinan dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka pencopotan merupakan tuntutan yang kami anggap wajar sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tutup PW IPPI.
Tim Media LNN
Penulis : RS







