​Megah tapi ‘Ompong’? GNPK-RI Preteli Pengelolaan Aset GOR Tengku Pangeran!

PELALAWAN, FAKTACEPAT.ID – Gedung Olahraga (GOR) Tengku Pangeran yang menjadi salah satu aset strategis milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan kini tengah menjadi sorotan publik. Pimpinan Daerah Gerakan Nasionalis Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Pelalawan mendesak pemerintah daerah untuk secara transparan memperjelas kondisi pengelolaan serta keberadaan aset di fasilitas publik tersebut, Selasa (21/7/2026).

​GOR yang dibangun menggunakan uang rakyat ini seharusnya tak sekadar berdiri megah, namun juga didukung kelengkapan sarana, perawatan berkelanjutan, hingga sistem pengamanan yang profesional guna menunjang prestasi atlet lokal.

​Ketua PD GNPK-RI Pelalawan, Abdul Murat, mempertanyakan mekanisme pemeliharaan, pengawasan, serta inventarisasi aset yang selama ini berjalan di GOR Tengku Pangeran. Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memberikan klarifikasi terbuka.

​”Kami mempertanyakan apakah seluruh peralatan olahraga yang pernah diadakan masih lengkap di lokasi? Ataukah ada aset yang sudah hilang? Jika ada yang tidak ditemukan, bagaimana pengawasannya, siapa yang bertanggung jawab, dan apa langkah konkret pemerintah?” ujar Abdul Murat tegas.

​Tuntut Audit Fisik, Bukan Cek di Atas Kertas

​Menurut Murat, aset daerah yang dibeli melalui anggaran APBD wajib dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun kondisi fisik di lapangan. GOR jangan sampai hanya dijadikan simbol pembangunan megah semata tanpa isi dan fasilitas yang jelas keberadaannya.

​Guna memastikan hal tersebut, GNPK-RI Pelalawan secara resmi mendesak Inspektorat Kabupaten Pelalawan dan BPK RI Perwakilan Riau turun tangan melakukan audit fisik secara menyeluruh.

​Pencocokan Langsung: Audit tidak boleh hanya sebatas laporan administrasi di atas kertas, melainkan melakukan cross-check fisik satu per satu barang inventaris.

​Proses Hukum: Jika ditemukan selisih data, barang hilang, rusak, atau berpindah tangan secara ilegal, penemuan tersebut harus dibuka secara transparan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

​Buka Data Publik: Pemerintah diminta membeberkan data inventaris, besaran anggaran pengadaan, biaya pemeliharaan, hingga sistem penjagaan GOR Tengku Pangeran.

​”Langkah ini bukan untuk mencari-cari kesalahan pihak tertentu, melainkan bentuk kepedulian kami agar aset daerah tetap terjaga, dikelola secara akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta atlet di Pelalawan,” pungkasnya.

 

Penulis: YPG

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *