FAKTACEPAT.ID, Pelalawan – Menyikapi kekhawatiran masyarakat dan petani plasma terkait penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan, Bupati Pelalawan, H. Zukri, mengambil langkah tegas dengan memanggil seluruh perwakilan Humas dan Manajemen Perusahaan Perkebunan Sawit yang beroperasi di wilayah hukumnya.
Pertemuan darurat ini digelar di halaman samping Kantor Bupati Pelalawan pada Kamis (28/5/2026) dengan suasana terbuka. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap dinamika pasar global yang berdampak langsung pada pendapatan ribuan kepala keluarga di Pelalawan, baik petani swadaya maupun mitra plasma.
Fokus Utama Dialog
Dalam pertemuan tersebut, Bupati H. Zukri menegaskan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian serius bagi korporasi sawit:
1. Transparansi Penetapan Harga
“Kami meminta keterbukaan dari perusahaan dalam mekanisme penetapan harga. Petani berhak tahu bagaimana harga dihitung agar tidak ada dugaan pemotongan sepihak yang merugikan,” ujar Bupati H. Zukri.
Ia mendesak perusahaan untuk tetap mengacu pada formula harga yang adil dan sesuai regulasi provinsi, meskipun harga CPO global sedang fluktuatif.
2. Peran CSR & Bantuan Langsung
Mengingat dampak ekonomi yang nyata, Bupati meminta perusahaan sawit di Kabupaten Pelalawan berkomitmen dan berkontribusi nyata kepada Negeri Seiya Sekata ini melalui optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR). Perusahaan didesak untuk mengalihkan fokus bantuan pada sektor ketahanan pangan, subsidi pupuk, maupun program pemberdayaan ekonomi guna menjaga daya beli masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan selama masa sulit.
3. Komitmen Kemitraan yang Berkeadilan
Lebih lanjut, H. Zukri menginstruksikan agar pihak pabrik kelapa sawit (PKS) tidak memperketat kriteria penyortiran (sortasi) TBS secara sepihak, yang kerap dijadikan celah untuk menekan harga buah dari petani lokal.
”Di masa-masa sulit seperti ini, sinergi antara perusahaan dan masyarakat harus diperkuat, bukan malah membebani petani dengan aturan teknis yang dipaksakan,” tegasnya di hadapan para perwakilan manajemen.
Respon Pihak Manajemen Perusahaan
Menanggapi instruksi tegas dari orang nomor satu di Pelalawan tersebut, perwakilan manajemen dan Humas perusahaan yang hadir menyatakan komitmennya untuk tetap patuh pada regulasi dan formula penetapan harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Pihak korporasi juga berjanji akan segera melakukan koordinasi internal guna mengevaluasi penyaluran CSR agar lebih taktis dan tepat sasaran bagi petani yang terdampak langsung oleh penurunan harga.
Pembentukan Tim Pengawas Gabungan
Pertemuan yang berlangsung dialogis ini diakhiri dengan kesepakatan pembentukan tim pengawas gabungan. Tim yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Pelalawan, perwakilan asosiasi petani, dan manajemen perusahaan ini bertugas melakukan pemantauan berkala di lapangan.
Langkah ini diambil demi memastikan transparansi dan keadilan harga di setiap timbangan PKS yang beroperasi di Pelalawan. Langkah proaktif Pemkab Pelalawan ini diharapkan dapat meredam gejolak sosial sekaligus menjadi jaring pengaman ekonomi bagi ribuan petani kelapa sawit yang menjadi urat nadi perekonomian di Kabupaten Pelalawan. (FC/Red)
Editor: INR







