Riau Dirikan Satgas Anti-Narkoba untuk Tingkatkan Upaya Penindakan dan Pencegahan

PEKANBARU, Faktacepat.id – Ancaman peredaran narkotika di Riau kian serius. Pemerintah Provinsi Riau bersama unsur TNI dan Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Narkoba sebagai langkah strategis menghadapi jaringan peredaran narkoba yang semakin meluas hingga lintas negara.

Pembentukan satgas tersebut ditandai dengan apel kesiapan yang digelar di halaman Kantor Gubernur Riau, Sabtu (25/4/2026).

Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa kejahatan narkotika di wilayahnya tidak lagi berskala lokal, melainkan telah menjadi bagian dari jaringan internasional.

Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan respons yang serius dan terkoordinasi. Ia berharap kehadiran Satgas Anti-Narkoba mampu bekerja optimal dalam melindungi masyarakat dari ancaman tersebut.

Sementara itu, Kapolda Riau, Herry Heryawan, menyebut pembentukan satgas ini sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam upaya pemberantasan narkoba.

Ia menyoroti sejumlah kasus yang terjadi sebagai peringatan serius bahwa peredaran narkoba tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Herry, pembentukan satgas menjadi jawaban atas keresahan publik. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir dan tidak boleh kalah dalam menghadapi jaringan narkoba, sehingga seluruh kekuatan yang ada perlu digerakkan secara terpadu, cepat, dan terukur.

Polda Riau juga memastikan akan bertindak tegas terhadap para bandar maupun pengedar tanpa toleransi. Namun demikian, upaya penanganan tidak hanya difokuskan pada penindakan hukum.

Pendekatan pencegahan turut diperkuat melalui pelibatan masyarakat, salah satunya lewat program kampung bersinar dan kampung tangguh anti-narkoba yang mendorong partisipasi aktif warga.

Kapolda menekankan bahwa perang melawan narkoba merupakan bagian dari upaya menjaga masa depan generasi muda sekaligus stabilitas sosial di daerah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama terlibat dalam memerangi peredaran narkotika.

Penulis : THD

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *