PANGKALAN KERINCI, FAKTACEPAT.ID – Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Provinsi Riau kembali menyoroti kondisi Perumda Tuah Sekata, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pelalawan. GMPI mendesak penyelesaian seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Pelalawan, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan perusahaan tersebut.
Sekretaris GMPI Provinsi Riau, Dwi, menyampaikan bahwa hingga saat ini publik belum melihat adanya keterbukaan informasi mengenai tindak lanjut atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Perumda Tuah Sekata.
”Ini menyangkut uang daerah yang bersumber dari kepentingan masyarakat. Publik berhak mengetahui sejauh mana tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK telah dilaksanakan oleh Perumda Tuah Sekata,” tegas Dwi, Kamis (30/7/2026).
Menurut Dwi, keterbukaan informasi publik menjadi kunci utama agar masyarakat mengetahui kondisi riil dari BUMD milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan itu.
Soroti Sisa Utang Rp18 Miliar dan Peran Direksi
Selain persoalan LHP BPK, GMPI Riau juga menyoroti sisa kewajiban utang Perumda Tuah Sekata yang diperkirakan masih menembus angka belasan miliar rupiah.
”Dulu informasi yang kami peroleh nilai utang mencapai sekitar Rp21 miliar. Saat Plt Direktur Aswan menjabat, disebut telah dilakukan pembayaran sekitar Rp3 miliar. Artinya, masih tersisa sekitar Rp18 miliar yang perlu dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat,” terangnya.
Dwi menyinggung rekam jejak Direktur Perumda Tuah Sekata saat ini, Denny, yang sebelumnya pernah menduduki posisi Dewan Pengawas. Dengan rekam jejak tersebut, Denny dinilai paham betul dinamika internal perusahaan sejak persoalan utang tersebut muncul.
”Denny ini dulunya sebagai Dewan Pengawas, tentu mengetahui bagaimana proses hingga munculnya utang tersebut. Karena itu kami meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar semuanya terang-benderang dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” tambahnya.
Minta Polres Pelalawan Jaga Independensi
Atas pertimbangan tersebut, GMPI mendorong Polres Pelalawan turun tangan mendalami tata kelola keuangan Perumda Tuah Sekata serta menelusuri potensi penyimpangan hukum.
”Kalau memang pengelolaannya sudah sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Namun apabila terdapat dugaan penyimpangan, kami berharap APH dapat mengusutnya secara profesional dan transparan,” tegas Dwi lagi.
Dwi juga menanggapi isu yang beredar terkait dugaan kedekatan jajaran direksi dengan unsur penegak hukum, yang berpotensi memicu persepsi negatif di tengah publik. Ia menegaskan agar APH tetap tegak lurus dan independen.
”Kami tidak ingin muncul persepsi adanya perlakuan khusus terhadap siapa pun. Kami berharap seluruh proses penegakan hukum berjalan profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.
Penulis: YKZ
Editor: INR







