Pekanbaru – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Riau Kepulauan Riau menggelar audiensi dan dialog bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau beserta jajaran di Kantor Satpol PP Provinsi Riau. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis untuk membahas berbagai persoalan penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang hingga kini masih dikeluhkan masyarakat.
Daftar Hadir Audiensi
Pihak Badko HMI Riau-Kepri: Ketua Umum, Kepala Bidang Pariwisata, serta jajaran departemen.
Pihak Satpol PP Provinsi Riau: Kepala Satpol PP Provinsi Riau (drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han), didampingi Kabid Operasi (OPS), Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda), dan Kabid Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Dalam dialog tersebut, Badko HMI Riau-Kepri menegaskan bahwa penegakan Perda tidak boleh sekadar menjadi norma tertulis di atas kertas, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.
Soroti Maraknya Truk Besar dan Gangguan Ketertiban Jalan
Salah satu isu utama yang disampaikan Badko HMI adalah maraknya kendaraan bertonase besar—khususnya truk dan mobil puso—yang berhenti atau parkir di bahu jalan. Hal ini mengganggu ketertiban lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Beberapa titik rawan yang disoroti antara lain:
Jalan Kubang Raya
Kawasan depan SMA Plus Provinsi Riau
Di lokasi-lokasi tersebut, kendaraan besar kerap parkir dalam waktu lama sehingga mempersempit ruang jalan, memicu kemacetan, dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Poin Masukan Terkait Ketertiban Jalan:
Parkir Liar Truk: Ahmad Zainuri menekankan bahwa bahu jalan bukan tempat parkir kendaraan berat. Satpol PP bersama instansi terkait diminta segera mengambil langkah konkret.
PKL di Bahu Jalan: Badko HMI mengadvokasi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memakan bahu jalan dan mengganggu pengguna jalan lain.
Jalur Rawan Kecelakaan: Meminta perhatian khusus pada akses jalan antarprovinsi di ruas Dayun–Buton (Siak) hingga Kerinci (Pelalawan) yang sering menelan korban jiwa.
Pengawasan Bus Interprovincial: Meminta pengawasan terhadap bus yang keluar-masuk Provinsi Riau yang belum jelas tujuannya guna meminimalisir tindak pidana.
Penyakit Masyarakat & Gangguan Jalan: Turut membahas penanganan isu LGBT, pemalakan, juru parkir liar, joki jalanan, hingga pengemis jalanan (kemoceng) di lampu merah yang kerap mengganggu kenyamanan publik.
”Bahu jalan bukanlah tempat parkir kendaraan bertonase besar. Kondisi ini sudah berlangsung cukup lama dan menjadi salah satu penyebab terganggunya kelancaran arus lalu lintas. Kami meminta Satpol PP bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret agar penegakan aturan benar-benar dirasakan masyarakat.” — Ahmad Zainuri
Desak Penertiban Tempat Hiburan Malam
Selain ketertiban jalan, Badko HMI menyoroti keberadaan sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru yang diduga belum sepenuhnya mematuhi jam operasional maupun aturan berlaku lainnya.
Badko HMI meminta Satpol PP Provinsi Riau memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan serta menindak tegas para pelanggar secara adil dan konsisten tanpa tebang pilih.
”Penegakan Perda harus dilakukan secara adil dan konsisten. Apabila terdapat tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional ataupun ketentuan lainnya, maka tindakan tegas harus diberikan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai muncul kesan bahwa aturan hanya berlaku bagi pihak tertentu.” — Badko HMI Riau-Kepri
Masalah Sampah, Evaluasi RDP, dan Kesiapan Sinergi
Reski Ananda Saputra, S.IP. (Departemen Badko HMI Riau-Kepri sekaligus mahasiswa Magister Ilmu Politik FISIP Unri), turut memberikan beberapa catatan evaluasi penting:
Penanganan Sampah: Perlu atensi khusus di sepanjang jalan Pekanbaru–Rimbo Panjang yang merupakan akses vital keluar-masuk pintu tol.
Follow-up RDP: Mempertanyakan tindak lanjut hasil RDP Komisi 1 DPRD Provinsi Riau bersama Satpol PP Provinsi Riau pada tahun 2025.
Efek Jera & Penguatan Lembaga: Berharap Satpol PP mampu memberikan efek jera kepada para pelanggar Perda, serta menyarankan penguatan struktur kelembagaan maupun tugas & fungsi (tupoksi) Satpol PP ke depannya.
Komitmen Sinergi: Badko HMI menyatakan siap turun langsung ke lapangan bersama personil Satpol PP untuk membantu sosialisasi dan penegakan Perda kepada masyarakat.
Apresiasi Ruang Dialog dan Komitmen Pengawasan
Di akhir pertemuan, Badko HMI Riau Kepulauan Riau menyampaikan apresiasi kepada Kepala Satpol PP Provinsi Riau beserta jajaran atas keterbukaan mereka dalam menerima masukan dan membangun komunikasi.
Sebagai organisasi mahasiswa yang menjalankan fungsi kontrol sosial, Badko HMI berkomitmen untuk terus mengawal penegakan Perda di Provinsi Riau secara objektif, konstruktif, dan berlandaskan kepentingan publik.
”Kami percaya bahwa ketertiban umum hanya dapat terwujud apabila aturan ditegakkan secara konsisten. Badko HMI akan terus mengawal dan mengingatkan setiap kebijakan agar benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan sekadar menjadi slogan penegakan hukum.”
Penulis: Reski
Editor: INR







