Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi Memanas, SPS Riau Desak Jalur Damai

Faktacepat.id | PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau secara resmi mengimbau agar konflik berkepanjangan antara Riau Pos Group dengan pendirinya, H. Rida K Liamsi, serta sejumlah eks karyawan segera diselesaikan melalui jalan damai.

​Imbauan tersebut dituangkan dalam surat resmi SPS Riau tertanggal 6 Juli 2026 yang ditandatangani oleh Ketua SPS Riau Fitrah Dayun beserta Sekretaris SPS Riau. Sikap tegas organisasi ini diambil setelah menerima pengaduan dan mencermati dinamika pemberitaan konflik yang diketahui telah bergulir selama lebih dari lima tahun.

​Ketua SPS Riau, Saidul Tombang, menyatakan bahwa penyelesaian di luar jalur hukum atau secara kekeluargaan merupakan langkah terbaik agar polemik ini tidak terus memberikan dampak negatif terhadap ekosistem pers di Bumi Lancang Kuning.

​”SPS Riau prihatin terhadap konflik yang terjadi. Riau Pos merupakan salah satu perusahaan pers yang memiliki sejarah panjang dan menjadi barometer perkembangan industri media di Provinsi Riau,” ujar Saidul Tombang dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

​Kedepankan Marwah Melayu dan Win-Win Solution

​Dalam poin imbauannya, SPS Riau meminta seluruh pihak yang berselisih untuk menurunkan ego dan mengedepankan nilai-nilai berikut dalam mencari jalan keluar:

​Rasa saling menghormati dan kebersamaan

​Keadilan dan kenyamanan bersama

​Menjunjung tinggi etika serta marwah Melayu

​Meski tetap menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan, SPS Riau berharap seluruh gugatan dapat dicabut. Organisasi perusahaan pers ini mendorong para pihak untuk kembali duduk bersama di meja perundingan guna merumuskan kesepakatan damai yang saling menghargai tanpa merugikan salah satu pihak (win-win solution).

​Industri Media Sedang Krisis, Kondusivitas Jadi Kunci

​SPS Riau menilai penyelesaian konflik ini bersifat mendesak (urgent). Pasalnya, industri media saat ini sedang menghadapi tantangan ekonomi dan digitalisasi yang tidak ringan. Kondusivitas dunia usaha pers serta kepercayaan publik (public trust) menjadi faktor krusial yang harus dijaga bersama.

​Sebagai pelopor sekaligus barometer bisnis pers di Riau, penyelesaian konflik secara bermartabat dari Riau Pos Group dinilai akan menjadi teladan yang baik bagi perusahaan media lainnya.

​SPS Riau juga mengingatkan bahwa sosok H. Rida K Liamsi bukan sekadar mantan pimpinan, melainkan pendiri Riau Pos sekaligus Ketua SPS Riau pertama yang memiliki jasa besar. Bersama para eks karyawan, mereka adalah bagian sejarah yang tidak bisa dipisahkan dari perjalanan panjang Riau Pos.

​”Semoga semua pihak dapat berbesar hati sehingga penyelesaian yang sama-sama memuaskan atau win-win solution dapat terwujud,” tulis SPS Riau dalam poin penutup suratnya.

​Sebagai informasi, surat imbauan resmi ini juga turut ditembuskan kepada sejumlah instansi dan lembaga penting, di antaranya:

​Ketua Dewan Pers & Ketua SPS Pusat

​Ketua PWI Pusat & Ombudsman RI

​Komisi I DPR RI

​Gubernur Riau & Ketua DPRD Riau

​Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau

​Direktur Utama PT Riau Pos Intermedia

​H. Rida K Liamsi & Perwakilan Eks Karyawan

​(faktacepat.id/rls)

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *