Soroti Fakta Sidang PUPR, Kader PKB dan Elemen Masyarakat Riau Rapatkan Barisan Dukung Abdul Wahid

PEKANBARU (faktacepat.id) – Gelombang dukungan moril terus mengalir bagi Gubernur Riau, Abdul Wahid, di tengah bergulirnya persidangan kasus yang menyeret Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Sejumlah kader partai bersama elemen masyarakat memandang proses peradilan ini sebagai momentum krusial untuk menguji kebenaran hukum secara objektif.

​Ketua DPC PKB Kuantan Singingi (Kuansing) sekaligus Juru Bicara Persidangan Abdul Wahid, Musliadi, menegaskan bahwa fakta-fakta yang terungkap di persidangan harus dilihat secara jernih. Menurutnya, ada indikasi praktik buruk yang selama ini membudaya di internal dinas tersebut, di mana nama pimpinan kerap dicatut oleh oknum tertentu.

​”Fakta persidangan memperlihatkan adanya kebiasaan buruk dan praktik suap yang membudaya di Dinas PUPR. Mereka yang berbuat, namun justru menjual nama pimpinan, termasuk Gubernur Riau,” ujar Musliadi kepada awak media di Pekanbaru.

​Musliadi menambahkan, seluruh struktur Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mulai dari tingkat DPP, DPW, DPC, hingga PAC di Riau, solid memberikan pengawalan ketat dan dukungan moril. Loyalitas ini disebutnya lahir karena rekam jejak Abdul Wahid yang dinilai selalu mengayomi dan tidak pernah membebani para kader selama memimpin partai di tingkat wilayah.

​Selain internal partai, apresiasi juga disampaikan atas hadirnya dukungan spontan dari masyarakat berbagai daerah. Ia berharap majelis hakim dapat memutus perkara ini dengan bersandar pada hati nurani dan fakta hukum yang riil, bukan berdasarkan opini luar.

​”Kami berikhtiar dan berdoa agar kebenaran hukum yang sejati terungkap di persidangan tanpa ada yang ditutupi. Kami sangat berharap majelis hakim menggunakan hati nurani untuk memutuskan perkara ini seadil-adilnya,” imbuhnya.

​Dukungan serupa juga datang dari kalangan mahasiswa. Rahmad (23), seorang mahasiswa fakultas hukum yang intens memantau jalannya sidang, menyatakan bahwa kasus ini menjadi ujian berat bagi netralitas penegakan hukum di Riau.

​”Inilah saatnya pembuktian, apakah proses ini murni bersandar pada kacamata hukum, atau justru disetir oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menzalimi Pak Abdul Wahid,” kata Rahmad.

​Di sisi lain, jalannya persidangan juga memicu kritik dari pengunjung. Vera (40), seorang karyawan swasta yang rutin mengikuti persidangan, menyayangkan metode interogasi yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menilai beberapa pertanyaan yang diajukan terlalu berbelit-belit dan cenderung memberi tekanan psikologis yang tidak perlu kepada saksi.

​”Beberapa pertanyaan jaksa terlalu panjang sehingga sulit dicerna saksi. Selain itu, ada statemen yang berulang kali mengancam akan memutar rekaman pemeriksaan terdahulu. Secara psikologis, itu seperti tekanan halus yang membuat saksi bingung menjawab,” ungkap Vera.

​Vera pun mengingatkan para penegak hukum untuk menjaga marwah peradilan dengan bertindak adil tanpa melakukan tafsir sepihak yang merugikan pihak yang tidak bersalah.

​Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan kasus Dinas PUPR Riau masih terus berjalan di pengadilan, dan pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi tambahan di luar jalannya persidangan. (FC/Red)

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *