Bupati Zukri Keluarkan Edaran, ASN Pelalawan Mulai Jalani WFH Tiap Jumat per April 2026

PANGKALAN KERINCI, Faktacepat.id – Pemerintah Kabupaten Pelalawan mulai menerapkan pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja fleksibel yang menggabungkan bekerja dari kantor dan dari rumah. Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Bupati Pelalawan Nomor 100.3.4.2/BKPSDM/2026/421 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan. Melalui aturan itu, Bupati Pelalawan Zukri menetapkan skema…

Read More

WFH ASN di Pelalawan Masih Dikaji, Pemkab Siapkan Penerbitan Surat Edaran

PELALAWAN, Faktacepat.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Kepegawaian Daerah Pelalawan menyatakan bahwa penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih dalam tahap pembahasan. Kepala BKD Pelalawan, Darlis, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun petunjuk teknis sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri mengenai transformasi budaya kerja…

Read More