Pelalawan, faktacepat.id – Bupati Pelalawan, H. Zukri, S.M., M.M., melantik 2 pejabat fungsional dan 53 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan, Kamis (1/10/2026).
Dalam arahannya, Bupati Zukri menekankan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah besar untuk memajukan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Pelalawan. Ia meminta seluruh kepala sekolah fokus pada peningkatan mutu pembelajaran.
“Yang harus kita pikirkan bukan jabatannya, tetapi bagaimana sekolah kita menjadi jauh lebih baik, anak-anak semakin cerdas, dan tidak ada lagi anak yang putus sekolah,” ujar Bupati Zukri.
Bupati menegaskan tidak boleh ada anak di Pelalawan yang berhenti sekolah lantaran terkendala biaya. Kepala sekolah diminta proaktif menyisir dan mendata anak-anak di lingkungannya yang tidak melanjutkan pendidikan agar bisa kembali ke bangku sekolah.
Terkait kendala fasilitas belajar, Zukri meminta kepala sekolah segera melaporkan kerusakan infrastruktur seperti ruang kelas, atap bocor, maupun sarana yang tak layak kepada pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar kepala sekolah fokus mengelola manajemen sekolah tanpa terbebani biaya perbaikan fisik. Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong guru yang belum bergelar sarjana untuk melanjutkan pendidikan melalui program bantuan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Zukri juga memberikan peringatan keras terkait penerimaan murid baru, khususnya mengenai pengadaan seragam sekolah. Ia melarang keras pihak sekolah menentukan harga maupun lokasi pembelian seragam.
“Jangan ada penetapan harga baju seragam di sekolah. Biarkan orang tua membeli sendiri seragam anaknya. Dinas Pendidikan agar menjaga betul hal ini. Kalau ada yang terbukti melanggar, saya akan tindak tegas dan memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan, Kepala BKPSDM Darlis, Plt. Asisten III May Hendri, sejumlah kepala OPD, serta jajaran ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Penulis : YKZ
Editor : INR







