Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet: Hak Konsumen Harus Dilindungi

JAKARTA (faktacepat.id) – Anggota Komisi I DPR RI Dapil Riau, Dr. Syahrul Aidi Ma’azat, mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang merilis Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025. Putusan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi perlindungan hak pengguna jasa telekomunikasi, khususnya terkait kuota internet yang hangus akibat masa aktif. ​Dalam keterangannya pada Sabtu (25/1/2026), Syahrul Aidi menegaskan bahwa kuota…

Read More

Hakim MK Soroti Kuota Internet Hangus, Tekankan Prinsip Keadilan Tarif

JAKARTA, Faktacepat.id— Hakim Mahkamah Konstitusi M Guntur Hamzah mempertanyakan praktik hangusnya sisa kuota internet pelanggan setelah masa aktif berakhir. Ia menilai skema tersebut perlu ditinjau dari perspektif keadilan bagi konsumen. Hal itu disampaikan Guntur dalam sidang pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi terkait perkara Nomor 33/PUU-XXIV/2026 dan 273/PUU-XXIII/2025, Kamis (16/4/2026). Dalam persidangan, Guntur menyoroti pentingnya kejelasan…

Read More