Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet: Hak Konsumen Harus Dilindungi

JAKARTA (faktacepat.id) – Anggota Komisi I DPR RI Dapil Riau, Dr. Syahrul Aidi Ma’azat, mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang merilis Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025. Putusan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi perlindungan hak pengguna jasa telekomunikasi, khususnya terkait kuota internet yang hangus akibat masa aktif. ​Dalam keterangannya pada Sabtu (25/1/2026), Syahrul Aidi menegaskan bahwa kuota…

Read More