
Bupati Zukri Keluarkan Edaran, ASN Pelalawan Mulai Jalani WFH Tiap Jumat per April 2026
PANGKALAN KERINCI, Faktacepat.id – Pemerintah Kabupaten Pelalawan mulai menerapkan pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja fleksibel yang menggabungkan bekerja dari kantor dan dari rumah. Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Bupati Pelalawan Nomor 100.3.4.2/BKPSDM/2026/421 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan. Melalui aturan itu, Bupati Pelalawan Zukri menetapkan skema…




