Bappeda Pelalawan Wajibkan Perusahaan Laporkan Realisasi CSR 2025, Ada Ancaman Sanksi

PELALAWAN, Faktacepat.id – Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut wajib menyampaikan laporan realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2025 kepada pemerintah daerah. Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Pelalawan, Tengku Muhammad Sukron, S.Sos., M.E., pada Selasa (15/4/2026). Menurutnya, kewajiban pelaporan CSR telah diatur…

Read More