Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin Korporasi Pelaku Karhutla, Ketum KMPKS: Ada, Berani?

FAKTACEPAT.ID, PEKANBARU — Kedatangan Presiden RI Prabowo Subianto di Tanah Melayu, Pekanbaru, Provinsi Riau, dalam rangka memantau kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian masif di berbagai daerah di Riau diharapkan membawa gebrakan baru. Karhutla telah menjadi fenomena rutin saat musim kemarau, yang diperparah oleh dampak El Niño dan cuaca panas berlebihan yang berkepanjangan.

​Dalam rapat koordinasi penanganan karhutla pada Senin (24/8/2026), Presiden Prabowo menginstruksikan jajarannya, mulai dari Panglima TNI, Kapolri, hingga BNPB, untuk menyerahkan data korporasi atau perusahaan yang lalai maupun sengaja membakar lahan. Pembakaran tersebut telah menyebabkan ribuan hektare lahan perkebunan terdampak dan membahayakan kesehatan masyarakat luas.

​Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS), Agung Maulana, mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo demi kelestarian lingkungan dan kesehatan generasi mendatang.

​”Kebijakan Presiden tersebut sangat kita apresiasi. Namun, kita tetap meminta pembuktian dari pihak terkait di lapangan. Nyatanya saat ini ada dugaan konsesi korporasi HGU sawit dan HTI eukaliptus yang mengalami karhutla luas. Kita minta keberanian Gakkum dan APH untuk segera menindaklanjutinya,” tegas Agung. Rabu (26/8).

​Berdasarkan data Litbang KMPKS, ribuan hektare lahan di berbagai kabupaten/kota se-Riau telah terdampak karhutla. Sejauh ini, pihak KMPKS mengaku belum menerima informasi adanya penyegelan pada dugaan konsesi HGU maupun HTI yang terbakar tersebut oleh pihak Gakkum maupun APH terkait.

​”Ke depan kita lihat bersama bagaimana penyelesaian akhir penyebab karhutla di Riau ini. Apakah yang ditindak banyak dari pihak pelaku usaha atau korporasi perkebunan dan HTI, atau malah sebaliknya,” lanjut Agung.

​Selain itu, Ketum KMPKS juga menyoroti wacana kenaikan pangkat bagi jajaran petinggi TNI/Polri yang disampaikan dalam rapat di Pekanbaru tersebut. Pihaknya menilai hal itu terasa kurang tepat di tengah perjuangan masyarakat dan petugas gabungan yang bertungkus-lumus memadamkan api di garis depan.

​”Kami menilai pernyataan kenaikan pangkat tersebut harus memiliki indikator yang memenuhi kriteria kepuasan masyarakat. Sebab, masyarakat selalu menjadi korban terdampak setiap musim kemarau akibat karhutla ini,” ujarnya.

​Kendati demikian, KMPKS menyarankan agar reward atau penghargaan justru diprioritaskan bagi warga, relawan, serta petugas gabungan di lapangan yang bertaruh nyawa memadamkan kebakaran.

​”Jika hadiah diberikan kepada mereka yang memang berjuang di garis depan seperti relawan dan petugas gabungan, kami tentu lebih mengapresiasi. Jika perlu, korporasi pemilik lahan harus bertanggung jawab atas seluruh biaya penghargaan yang diberikan pemerintah. Karena kami melihat tidak sedikit pengorbanan dari warga, relawan, dan petugas yang sukarela bekerja demi menjaga lingkungan yang sehat ini,” pungkasnya.

 

 

Penulis: YKZ

Editor: INR

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *