Polisi Gelar Razia THM di Pelalawan, Dua Pengunjung Terindikasi Narkoba

Pelalawan, Faktacepat.id – Kepolisian Resor Pelalawan kembali meningkatkan operasi penertiban di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) sebagai upaya serius menekan peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam razia yang digelar pada Selasa malam (14/4/2026), tim gabungan menyasar dua titik di Pangkalan Kerinci dan mendapati dua orang pengunjung terindikasi menggunakan narkoba.

Operasi tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polres Pelalawan, AKP Thomas Bernandes, bersama sejumlah perwira lainnya serta personel gabungan dari berbagai satuan. Puluhan petugas dikerahkan untuk memeriksa lokasi yang kerap menjadi pusat aktivitas malam hari.

Kapolres Pelalawan melalui Kasi Humas menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam memberantas narkoba. Ia menekankan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk jika melibatkan tempat usaha hiburan malam.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut adalah Wisma CNO di Pangkalan Kerinci serta sebuah kafe di kawasan Jalan Simpang Anjing, Pasarbaru. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan area, serta tes urine terhadap sejumlah pengunjung dan pekerja. Selain itu, pengelola juga diberikan imbauan agar tidak memberi celah terhadap praktik penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan terhadap lima orang pengunjung, dua di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Keduanya merupakan warga Pangkalan Kerinci dan Langgam. Sementara tiga orang lainnya dinyatakan negatif.

Kedua individu yang terindikasi tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun mendadak sebagai langkah pencegahan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 21.30 WIB hingga 22.30 WIB, dalam keadaan aman dan tertib. Polres Pelalawan memastikan operasi penertiban ini akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

Penulis : YZA

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *