Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Sekda Pelalawan Tekankan Kedaulatan Informasi di Era Digital

PELALAWAN (faktacepat.id) – Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dengan khidmat di halaman Kantor Bupati Pelalawan pada Rabu (20/05/2026). Bertindak sebagai inspektur upacara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan, Tengku Zulfan.

​Agenda tahunan ini dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Pelalawan.

​Pergeseran Makna Kebangkitan

​Dalam prosesi tersebut, Sekda Tengku Zulfan membacakan amanat tertulis dari Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid. Pesan utama yang ditekankan adalah bahwa Harkitnas bukan lagi sekadar rutinitas seremonial semata. Momentum ini harus dijadikan refleksi bersama untuk memperkokoh persatuan di tengah dinamika zaman yang terus berubah.

​”Jika dahulu pahlawan kita berjuang merebut dan mempertahankan kedaulatan wilayah, maka tantangan generasi saat ini telah bergeser. Kita dituntut untuk menjaga kedaulatan informasi dan memperkuat kapasitas diri dalam menghadapi arus transformasi digital,” ujar Tengku Zulfan saat membacakan amanat Menkomdigi.

​Adaptasi dan Literasi Digital

​Upacara peringatan ini juga menjadi momen kilas balik berdirinya organisasi Budi Utomo pada tahun 1908, yang menjadi cikal bakal lahirnya kesadaran nasional. Semangat historis tersebut dinilai masih sangat relevan untuk diaktualisasikan dalam menghadapi tantangan global saat ini.

​Di akhir amanat, Menkomdigi lewat Sekda Pelalawan mengajak seluruh elemen masyarakat dan birokrasi untuk:

​Cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi yang masif.

​Terus meningkatkan indeks literasi digital.

​Menjaga etika dalam bermedia sosial demi menangkal ancaman di ruang siber.

​Langkah ini dinilai krusial agar kemajuan teknologi dapat dioptimalkan sepenuhnya untuk mendukung akselerasi pembangunan nasional sekaligus menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat.

 

Penulis: YKZ

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *