Markarius Anwar Temui Hendry Munief, Bahas Aset Pusat di Pekanbaru

JAKARTA — Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, melakukan kunjungan kerja ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Kedatangannya diterima langsung oleh Anggota Komisi VII DPR RI asal Dapil Riau, Hendry Munief, MBA, guna membahas percepatan pengalihan status hibah sejumlah aset milik pemerintah pusat yang berlokasi di Kota Pekanbaru.

​Dalam pertemuan tersebut, Pemko Pekanbaru mendorong agar aset-aset pusat yang saat ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat dapat secara resmi diserahkan menjadi Barang Milik Daerah (BMD). Turut mendampingi dalam agenda tersebut Ketua DPRD Pekanbaru Isa Lahamid serta Anggota DPRD Riau Dapil Pelalawan-Siak, Abdullah.

​Markarius menjelaskan bahwa kendala utama saat ini terletak pada proses administrasi alih status yang belum tuntas secara menyeluruh. Padahal, kepastian hukum atas kepemilikan aset sangat krusial bagi pemerintah daerah.

​“Alhamdulillah, hari ini aspirasi sudah kita perjuangkan. Kondisinya aset tersebut sudah dimanfaatkan oleh masyarakat, namun proses hibahnya belum selesai. Kita berharap Bapak Hendry Munief dapat memfasilitasi permohonan dari Pemerintah Kota melalui perjuangan dari Fraksi PKS dan Ketua DPRD ke pemerintah pusat,” ujar Markarius.

​Ia menambahkan, kejelasan legalitas BMD akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi Pemko Pekanbaru untuk mengalokasikan anggaran perawatan, pengelolaan, hingga pengembangan fasilitas publik secara akuntabel dan berkelanjutan.

​Menanggapi permohonan tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menyatakan komitmennya untuk mengawal dan memfasilitasi koordinasi lintas kementerian maupun lembaga terkait di tingkat pusat.

​“Alhamdulillah, tadi saya sudah menghubungi dari Komisi dan juga kawan-kawan terkait. Mudah-mudahan nanti kita bisa bersama-sama mendorong agar barang tersebut dapat dihibahkan menjadi barang milik daerah, sehingga nantinya bisa dimanfaatkan dan dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Hendry.

​Hendry menegaskan, pengawalan aspirasi daerah ini akan tetap mengedepankan prosedur dan regulasi yang berlaku. Sinergi antara Pemko Pekanbaru, DPRD, dan wakil rakyat di DPR RI diharapkan dapat mengurai sumbatan administrasi agar pemanfaatan aset negara dapat memberikan dampak sosial-ekonomi yang optimal bagi warga Pekanbaru.

 

 

Penulis: THD

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *