​Polsek Langgam Tangkap Dua Pelaku Pembobol Warung di Koridor RAPP

​Pelalawan, faktacepat.id — Unit Reskrim Polsek Langgam berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah warung semipermanen di Jalan Koridor RAPP KM 53, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (4/9/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

​Kedua pelaku yang diringkus yakni SG (35) dan AJ (34), keduanya merupakan warga Desa Segati. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda beserta sejumlah barang bukti elektronik hasil curian.

​Kasus ini terungkap setelah pemilik warung, Marianto alias Pak Kumis, melapor ke Polsek Langgam. Saat kejadian, warung yang juga berfungsi sebagai tempat tinggalnya tersebut ditinggal dalam keadaan kosong karena korban sedang bepergian ke Pekanbaru. Situasi sepi dimanfaatkan para pelaku untuk membobol dan menguras isi warung tanpa diketahui warga sekitar.

​Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Langgam IPDA Bambang Hermanto, S.H., M.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ari Sumirat beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

​Dari hasil olah TKP dan observasi lapangan, tim Unit Reskrim terlebih dahulu mengamankan SG di kawasan KM 53 Desa Segati. Saat diinterogasi, SG mengakui perbuatannya dan membeberkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama dua rekannya.

​Polisi bergerak cepat melakukan pengembangan hingga berhasil membekuk tersangka kedua, AJ, di KM 2 Desa Segati. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial BG berhasil melarikan diri dan kini berstatus buron.

​Dalam penangkapan ini, petugas menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan, antara lain mesin air jet pump, televisi, kipas angin, magic com, kulkas, kompor gas, lampu sorot, timbangan besi, dan satu unit laptop merek Asus. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp30 juta.

​Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.S.O.S., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Langgam membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

​”Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Langgam untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengejar satu pelaku lagi yang identitasnya sudah kami kantongi,” ujar IPDA Bambang Hermanto.

Penulis : YKZ

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *