JAKARTA, Faktacepat.id — Kementerian Haji dan Umrah melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) meluncurkan aplikasi Kawal Haji guna meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji. Platform ini dirancang agar jemaah maupun petugas dapat menyampaikan keluhan secara cepat, langsung, dan terintegrasi.
Aplikasi tersebut dapat diakses melalui laman resmi kawal.haji.go.id dan menyediakan sejumlah fitur yang memudahkan pengguna dalam melaporkan berbagai kendala selama pelaksanaan ibadah haji.
Kepala Pusdatin, Farosa, mengatakan bahwa kehadiran aplikasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan layanan yang lebih responsif dan transparan.
Menurut dia, pengguna dapat membuat laporan dengan memilih kategori pengaduan, menuliskan judul serta deskripsi kejadian, menentukan lokasi melalui peta, hingga mengunggah foto sebagai bukti pendukung.
Selain itu, sistem juga menyediakan fitur pencarian laporan sehingga pengguna dapat melihat berbagai pengaduan yang telah masuk berdasarkan kategori tertentu. Untuk petugas, pencarian dapat dilakukan lebih spesifik dengan filter seperti status laporan, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter).
Tak hanya sebagai sarana pelaporan, aplikasi ini juga dilengkapi menu riwayat pengaduan. Melalui fitur tersebut, pengguna bisa memantau perkembangan laporan serta mengetahui tindak lanjut yang diberikan oleh pihak terkait.
Farosa menambahkan, setiap laporan yang masuk diharapkan tidak hanya terdokumentasi, tetapi juga segera ditangani secara optimal.
Aplikasi Kawal Haji dapat digunakan tanpa perlu diunduh melalui toko aplikasi. Pengguna cukup mengakses situs resminya melalui peramban seperti Chrome, lalu menambahkan ke layar utama perangkat menggunakan fitur Add to Home Screen.
Penulis : YMS
Editor : INR







