Kunci Komitmen GM PLN UID Riau Kepri, DPD IMM Riau Desak Tuntutan Masyarakat Korban ‘Blackout’ Dikirim ke Dirut Pusat

PEKANBARU, faktacepat.id – Perjuangan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau dalam mengawal hak-hak masyarakat dan pelaku UMKM terdampak blackout massal Sumatra membuahkan hasil signifikan.

​Dalam audiensi lanjutan yang digelar hari ini, General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau (Riau Kepri) secara langsung menerima jajaran DPD IMM Riau. Pihak PLN menyepakati poin-poin tuntutan yang dilayangkan oleh para mahasiswa.

​Pertemuan yang berlangsung akomodatif namun tetap kritis tersebut menjadi panggung bagi IMM Riau untuk membeberkan kerugian nyata yang dialami sektor UMKM dan masyarakat Riau akibat buruknya manajemen risiko interkoneksi kelistrikan pada 22 Mei lalu.

​Menanggapi desakan tersebut, GM UID PLN Riau Kepri menyatakan komitmennya secara kelembagaan untuk meneruskan seluruh poin aspirasi dan tuntutan tertulis DPD IMM Riau langsung kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) di Jakarta.

​Kemenangan Awal Rakyat Riau

​Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasi Husein, menyatakan bahwa diterimanya tuntutan ini merupakan kemenangan awal bagi rakyat Riau. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa IMM tidak akan langsung berpuas diri sebelum adanya eksekusi nyata di lapangan.

​”Hari ini jalur diplomasi telah ditempuh. GM PLN Riau Kepri sudah menerima draf pernyataan sikap kami dan berkomitmen melanjutkannya ke jajaran Direksi Pusat. Kami mengapresiasi iktikad baik ini, tetapi komitmen ini akan tetap dikawal secara ketat,” ujar Alpin.

​Alpin menambahkan, pengawalan ketat khususnya akan dilakukan terkait kepastian pemotongan tagihan listrik sebesar 20% hingga 35% bagi masyarakat dan UMKM, sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM.

​Tuntut Evaluasi Total dan Mandiri Energi

​Selain masalah kompensasi ganti rugi, dokumen tuntutan yang diserahkan DPD IMM Riau juga mencakup beberapa poin krusial, antara lain:

​Evaluasi Total Sub-holding: Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap PT PLN Indonesia Power (IP) dan PT PLN Nusantara Power (NP).

​Perbaikan Transmisi: Mendesak perbaikan struktural pada sistem transmisi listrik Sumatra guna menghentikan efek leher botol (bottleneck).

​Kemandirian Energi: Mendorong harmonisasi tata kelola energi demi mewujudkan kemandirian listrik dan penerapan islanding system di Bumi Lancang Kuning.

​Ultimatum Aksi Massa dan Jalur Hukum

​Di sisi lain, Bidang Hikmah Kebijakan Publik DPD IMM Riau, Iyowan Mau Ozifa, bersama PBH DPD IMM Riau, Yan Ardiyansyah, mengingatkan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu yang rasional bagi manajemen PLN untuk mengeskalasi tuntutan ini ke tingkat pusat.

​Jika kompensasi otomatis tidak kunjung terealisasi pada siklus tagihan atau pembelian token masyarakat dalam waktu dekat, IMM Riau memastikan siap mengaktifkan kembali opsi gerakan massa di jalanan.

​”DPD IMM Riau memegang kata-kata dan komitmen GM PLN Riau Kepri hari ini. Jalur hukum lewat posko pengaduan Class Action UMKM tetap kami siapkan, dan konsolidasi kader di akar rumput tidak akan dikendorkan sampai hak-hak keperdataan konsumen Riau dibayarkan lunas oleh PLN,” tegas perwakilan IMM Riau dalam rilis resminya. (FC/Red)

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *