PELALAWAN, FAKTACEPAT.ID – Bupati Pelalawan, H. Zukri, menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Kantor Bappeda Kabupaten Pelalawan pada Selasa (12/5/2026).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, H. Syafrizal SE, jajaran anggota DPRD, para Asisten Setda, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Perencanaan Terintegrasi dan Terukur
Dalam arahannya, Bupati H. Zukri menegaskan bahwa Rakortekbang merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ia menekankan bahwa setiap rencana pembangunan harus dilakukan secara terintegrasi dan selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.
”Rakortekbang ini menjadi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan pusat dan daerah. Kita harus memastikan dokumen RKPD dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah memiliki arah yang jelas serta berkontribusi langsung terhadap pencapaian target nasional,” ujar Bupati Zukri.
Mekanisme dan Target Pelaksanaan
Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan, Tengku Muhammad Syukran, melaporkan bahwa kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 12 hingga 13 Mei 2026. Ia juga mengapresiasi dukungan penuh yang diberikan oleh Bupati dalam pelaksanaan agenda ini.
Untuk teknis pembahasan, Rakortekbang dibagi menjadi tiga Kelompok Kerja (Pokja) yang dimoderatori oleh Asisten I, II, dan III Setdakab Pelalawan. Adapun peserta yang terlibat meliputi:
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.
Seluruh Perangkat Daerah teknis.
Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Pelalawan.
Melalui Rakortekbang ini, Pemerintah Kabupaten Pelalawan berharap dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang solid dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan.
Penulis: YKZ
Editor: INR







