Rencana Replanting PT Serikat Putra Disorot, Pemuda Muhammadiyah Desak Pemkab Pelalawan Turun Tangan

Pelalawan, faktacepat.id — Rencana peremajaan atau replanting kebun kelapa sawit milik PT Serikat Putra di Kabupaten Pelalawan mendapat sorotan tajam dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pelalawan. Langkah operasional perusahaan tersebut dinilai perlu dievaluasi ketat mengingat persoalan sengketa lahan antara pihak perusahaan dengan masyarakat setempat hingga kini belum menemukan titik terang.

​Perwakilan Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pelalawan, Agung Maulana, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tidak boleh menutup mata terhadap sengketa pertanahan yang masih bergejolak di tengah warga. Pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk mengutamakan penyelesaian konflik ketimbang memberi jalan bagi agenda peremajaan tanaman industri tersebut.

​Secara khusus, Agung meminta Bupati Pelalawan, H. Zukri, SM., MM., untuk bersikap tegas dan segera mengambil langkah konkrit dengan memanggil jajaran manajemen PT Serikat Putra guna duduk bersama perwakilan masyarakat.

​“Kita harapkan ketegasan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan terhadap perusahaan yang masih bandel. Dan dapat mencarikan solusi terbaik untuk masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan PT Serikat Putra,” ujar Agung pada Selasa (29/9/2026).

​Agung menilai, eksekusi program replanting tanpa adanya penyelesaian sengketa hukum dan sosial di lapangan berpotensi memicu ketegangan baru di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, kehadiran pemerintah daerah sangat krusial sebagai mediator yang netral demi menjamin keadilan sosial bagi warga lokal.

​“Pemerintah daerah harus hadir sebagai pihak yang dapat menjembatani kepentingan masyarakat dan perusahaan. Jangan sampai persoalan yang belum selesai justru menimbulkan konflik baru,” tegasnya.

​Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi terbuka antar pihak-pihak terkait. Pemuda Muhammadiyah Pelalawan berharap proses mediasi resmi dapat segera dijadwalkan oleh Pemkab Pelalawan agar lahir formulasi solusi yang adil dan dapat diterima oleh seluruh pihak.

​“Penyelesaian konflik lahan membutuhkan langkah konkret dan komunikasi terbuka antara seluruh pihak yang berkepentingan. Kami berharap Pemkab Pelalawan segera mengambil langkah mediasi dengan menghadirkan masyarakat dan pihak perusahaan untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama,” pungkas Agung.

Penulis : YKZ

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *