Polsek Bunut Ringkus Pelaku Pencurian Sawit di PT Serikat Putra, Pelalawan

PELALAWAN, Faktacepat.id – Polsek Bunut menerima laporan kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di area PT Serikat Putra, Pelalawan. Seorang pria berinisial H (45), warga Rawang Empat, berhasil diamankan setelah tertangkap oleh tim patroli perusahaan dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Blok A12…

Read More

Konflik Lahan Desa Air Terjun dengan PT Serikat Putra: Harapan Penyelesaian melalui GTRA Pelalawan

Pelalawan, Faktacepat.id – Warga Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait konflik lahan yang telah berlangsung lama dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Serikat Putra. Mereka mendesak agar permasalahan tersebut segera diselesaikan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan. Konflik bermula dari klaim warga yang menyatakan bahwa sebagian lahan yang…

Read More

 PT Serikat Putra Dinilai Bandel, Ketua KMPKS Soroti Minimnya Kepedulian Sosial

Pelalawan, Faktacepat.id – Ketua Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS), Agung Maulana, menuding PT Serikat Putra sebagai perusahaan yang bandel dan tidak peduli terhadap masyarakat sekitar. Kritik itu muncul setelah perusahaan dua kali mangkir dari undangan resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pelalawan terkait penyelesaian konflik lahan di Desa Air Terjun,…

Read More

Menyoroti Kegiatan CSR PT Serikat Putra: Kekecewaan Camat Bandar Petalangan

Pelalawan, Faktacepat.id – Camat Bandar Petalangan, Ramli, mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT Serikat Putra yang dianggap belum memberikan kontribusi substansial kepada masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sejak perusahaan tersebut memulai aktivitasnya. Menurut Ramli, dari tahun 2023 hingga saat ini, belum ada tindakan nyata dari PT Serikat Putra dalam melaksanakan program CSR yang benar-benar memberikan…

Read More