PADANG, Faktacepat — Forum Pemuda Sumbar Kota Padang mengecam keras sikap setengah-setengah yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyusul tragedi kematian warga berinisial IP (24) di Vegas Club pada Minggu dini hari (13/9/2026).
Di tengah gelombang desakan publik, Pemko Padang sebelumnya hanya menjatuhkan sanksi penghentian sementara dengan dalih bahwa Vegas Club terbukti belum melengkapi izin aktivitas kelab malam, bar, dan karaoke.
Ketua Forum Pemuda Sumbar Kota Padang, Khairul Anas, menilai sanksi “penghentian sementara” tersebut adalah bentuk kompromi busuk dan upaya cuci tangan birokrasi.
Menurutnya, fakta bahwa Vegas Club beroperasi tanpa izin lengkap justru meruntuhkan alibi Pemko Padang yang ketika aksi unjuk rasa kemaren (21/9/ 2026) melempar tanggung jawab perizinan ke tingkat provinsi atau pusat.
“Jika Pemko Padang berdalih urusan izin ada di tangan provinsi atau pusat, mengapa DPMPTSP Kota Padang bisa secara sepihak menyetop operasionalnya?
Ini membuktikan bahwa Pemko Padang sebenarnya memiliki kewenangan mutlak dan penuh untuk menindak, mengawasi, dan menutup tempat usaha ilegal di wilayahnya,” tegas Anas dalam keterangannya di Padang, Selasa (22/9/2026).
Forum Pemuda Sumbar mendesak Pemko Padang agar tidak berlindung di balik alasan administratif.
Publik kini mempertanyakan ke mana saja instansi pengawas mulai dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, hingga DPMPTSP selama ini.
Bagaimana mungkin sebuah tempat hiburan malam yang jelas-jelas tidak berizin lengkap, berdiri berdekatan dengan fasilitas pendidikan (sekolah) serta rumah ibadah (masjid dan gereja), dan melanggar jam operasional hingga lewat pukul 02:00 WIB, bisa beroperasi leluasa hingga merenggut nyawa manusia?
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik “main mata” dan aliran dana suap atau setoran kepada oknum pengawas di lingkungan birokrasi yang selama ini memberikan “karpet merah” bagi pengusaha hitam.
Respons Aksi Setengah Hati dan Ultimatum 3×24 Jam
Sebelumnya, massa Forum Pemuda Sumbar telah menggelar aksi unjuk rasa langsung di pusat pemerintahan. Namun, aksi tersebut hanya ditemui oleh pejabat tingkat eselon III, yakni sekretaris Kesbangpol dan Sekretaris DPMPTSP, sementara pimpinan tertinggi instansi dan Walikota seolah menghindar.
Forum Pemuda Sumbar menilai para pejabat tersebut tidak memiliki legitimasi kebijakan strategis.Oleh karena itu, Forum Pemuda Sumbar melayangkan ultimatum 3×24 jam kepada Walikota Padang, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kasatpol PP untuk hadir secara terbuka menyatakan sikap tegas tanpa lempar batu sembunyi tangan.
Tuntutan Harga Mati Forum Pemuda Sumbar Kota Padang:Tutup dan Segel Permanen:
Forum pemuda sumatera barat, kota Padang Menuntut Pemko Padang untuk mencabut seluruh izin dan menutup secara permanen Vegas Club serta seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) tanpa terkecuali di Kota Padang.
Aturan jam malam pukul 02:00 WIB terbukti gagal total dan harus dihapus.
Audit Total Birokrasi & Bongkar Suap:
Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas aliran dana skandal setoran puluhan juta rupiah yang dinikmati oknum pengawas Pemko Padang dan membersihkan birokrasi dari persekongkolan hitam.Sahkan Perda “Zero Narkoba & Zero Minol”:
Mendesak Pemko dan DPRD Padang Segera menerbitkan regulasi total pelarangan minuman beralkohol dan narkoba demi menjaga marwah Kota Padang sebagai etalase negeri berfalsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Penulis : Tim
Esitor : LN







