Ada Masalah Akses Coretax? Simak Solusi Resmi dari DJP

PEKANBARU, Faktacepat.id – Menjelang berakhirnya masa relaksasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 pada 30 April 2026, sejumlah wajib pajak dilaporkan mengalami kendala saat mengakses laman Coretax.

Mengantisipasi hal tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menghadirkan berbagai program pendampingan guna membantu masyarakat dalam menyampaikan SPT Tahunan.

Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan asistensi kepada wajib pajak, terutama di masa adaptasi terhadap sistem administrasi perpajakan yang baru.

“Pada hari terakhir masa relaksasi, seluruh KPP dan KP2KP di lingkungan Kanwil DJP Riau siap melayani dan mendampingi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi hingga pukul 20.00 WIB. Datang, lapor, selesai—kami pastikan pendampingan hingga tuntas,” ujarnya.

Bagi wajib pajak yang tidak dapat hadir langsung, layanan konsultasi juga tersedia melalui WhatsApp helpdesk KPP2 Kanwil DJP Riau di nomor 0811-777-4040.

Ia menambahkan, masih banyak wajib pajak yang membutuhkan bimbingan dalam penggunaan Coretax. Oleh karena itu, program pendampingan ini dihadirkan agar proses pelaporan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan tepat waktu.

Kanwil DJP Riau pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada guna segera melaporkan SPT Tahunan, serta menggunakan fasilitas bantuan yang telah disediakan apabila menemui kendala saat mengakses Coretax.

Penulis : THD

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *