Bupati Afni Instruksikan Kepala Sekolah Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

SIAK SRI INDRAPURA, Faktacepat.id – Pemerintah Kabupaten Siak menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala sekolah negeri jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Siak. Kegiatan ini berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Rumah Rakyat, Senin (30/3/2026).

Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Siak Afni Zulkifli, Wakil Bupati Syamsurizal, Sekretaris Daerah Mahadar, serta jajaran Dinas Pendidikan.

Dalam arahannya, Bupati Afni menekankan bahwa sektor pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak generasi masa depan. Ia mengajak seluruh tenaga pendidik untuk menjaga kekompakan dan memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Afni juga meminta para kepala sekolah untuk terus memotivasi guru agar tetap semangat dalam menjalankan tugas mendidik.

“Saya berharap kepala sekolah mampu mendorong para guru untuk terus memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak di Siak,” ujarnya.

Terkait keterbatasan anggaran, ia mengingatkan agar pihak sekolah dapat bersikap kreatif dan bijak dalam mengelola kebutuhan operasional. Menurutnya, koordinasi yang baik sangat diperlukan mengingat guru juga dibebani tugas administrasi di luar kegiatan belajar mengajar.

Selain itu, Bupati Afni memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan agar pihak sekolah turut mengawasi distribusi makanan agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Pastikan program ini berjalan sesuai ketentuan. Jika ada makanan yang tidak layak atau tidak sesuai petunjuk teknis, segera ditolak demi keselamatan siswa,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih adanya wilayah yang belum mendapatkan layanan MBG, seperti di Kecamatan Pusako. Hal ini, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah agar pemerataan program dapat segera terwujud di seluruh kecamatan.

Afni mengimbau masyarakat dan pihak sekolah untuk aktif melaporkan apabila menemukan pelaksanaan MBG yang tidak sesuai, baik melalui hotline resmi maupun layanan pengaduan yang tersedia.

Saat ini, jumlah satuan pendidikan di Kabupaten Siak mencapai lebih dari seribu unit, baik negeri maupun swasta, yang terdiri dari ratusan PAUD/TK serta sekolah dasar dan menengah pertama yang tersebar di berbagai wilayah.

Penulis : YZA

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *