Tinjauan Dewan Pendidikan Inhu, Guru Minta Gaji Dibayar Sebelum Tanggal 10 Setiap Bulan

RENGAT, Faktacepat.id – Sejumlah sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kekurangan tenaga pengajar pada mata pelajaran tertentu hingga kondisi ruang kelas yang rusak dan tidak layak digunakan.

Selain itu, para guru juga menyampaikan harapan agar pembayaran gaji dapat dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulan. Mereka juga mempertanyakan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang hingga kini belum terealisasi.

Permasalahan tersebut terungkap saat Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Inhu melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung kondisi sekolah sekaligus menyerap aspirasi, pada awal masuk sekolah setelah libur Idulfitri 1448 Hijriah.

Wakil Ketua I DP Kabupaten Inhu, Marwan MR, menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas DP dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

“Kami turun langsung ke sekolah bersama penasihat untuk mendengar aspirasi para guru di hari pertama masuk sekolah,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, hasil kunjungan ini akan menjadi bahan pertimbangan dan rekomendasi kepada kepala daerah, baik terkait kebutuhan tenaga pendidik maupun perbaikan sarana prasarana pendidikan.

Kunjungan dilakukan di sejumlah SD dan SMP di wilayah Rengat Barat. Dari hasil peninjauan, ditemukan beberapa ruang belajar yang mengalami kerusakan dan perlu segera diperbaiki demi kelancaran proses belajar mengajar serta keselamatan siswa dan guru.

DP, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta pemerintah daerah untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Ia juga menyoroti aspirasi guru terkait pembayaran gaji yang diharapkan dapat dilakukan lebih awal setiap bulan.

“Permasalahan ruang belajar dan kesejahteraan guru menjadi hal penting yang harus segera ditangani,” tegasnya.

Marwan turut mengimbau para kepala sekolah dan guru agar tidak ragu menyampaikan keluhan, karena hal tersebut sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mempercepat pembayaran gaji.

“Pembayaran gaji diupayakan dilakukan pada pekan pertama setiap bulan, termasuk bagi PPPK dan PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pencairan TPP telah diarahkan untuk dilakukan sebelum Lebaran. Namun, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memilih menjadwalkan pembayaran setelah Lebaran karena alasan teknis.

“Jadi bukan karena keterlambatan, melainkan penyesuaian waktu dari masing-masing OPD,” pungkasnya.

Penulis : ADS

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *