Jakarta (Faktacepat.id) –
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia mengungkapkan bahwa dua pejabat setingkat Direktur Jenderal di Kementerian Pekerjaan Umum telah diberhentikan dari jabatannya.
Melalui Program Mata Najwa di Narasi TV Menurut Prabowo, keputusan pencopotan tersebut dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. Hal ini disampaikannya saat berbincang dengan sejumlah jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir tindakan pejabat yang menyimpang. Prabowo juga menilai sejumlah kementerian mulai melakukan pembenahan internal, termasuk dengan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang bermasalah.
“Kalau ada pejabat yang bermain-main, langsung ditindak. Bahkan ada yang langsung dicopot dari jabatannya,” ujarnya.
Prabowo menambahkan, langkah pembersihan di tubuh pemerintahan diyakini berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan negara. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran lembaga negara untuk segera berbenah.
Ia menegaskan, setiap institusi harus melakukan evaluasi internal. Jika tidak, maka pemerintah akan turun tangan untuk melakukan penindakan.
Diketahui, pada awal 2026 dua pejabat tinggi di Kementerian PU, yakni Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Dirjen Sumber Daya Air Dwi Purwantoro, telah melepas jabatannya. Keduanya disebut mundur setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait potensi kerugian negara.
Sumber : Mata Najwa, Narasi TV.
Penulis : YZA
Editor : INR







