Viral Daftar 25 Mobil di Atas 1.400 CC Dilarang Isi Pertalite, Ini Penjelasan Resmi Pertamina Patra Niaga

RIAU, faktacepat.id – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh narasi yang menyebutkan adanya 25 model mobil berkapasitas mesin di atas 1.400 cc yang dilarang mengonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

​Dalam daftar yang beredar luas tersebut, sejumlah kendaraan populer yang banyak dimiliki masyarakat turut terseret, di antaranya Toyota Avanza, Toyota Veloz, Mitsubishi Xpander, Toyota Rush, Daihatsu Terios, hingga Honda BR-V.

​Menanggapi isu liar tersebut, PT Pertamina Patra Niaga akhirnya buka suara untuk memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

​Aturan dan Regulasi Berada di Ranah Pemerintah

​Merespons konfirmasi dari redaksi faktacepat.id, pihak Hubungan Masyarakat (Humas) Pertamina Patra Niaga, Ashila, menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait penyaluran dan pembatasan BBM bersubsidi bukan merupakan wewenang sepihak dari Pertamina selaku operator.

​”Terkait aturan dan kebijakan penyaluran BBM bersubsidi, penetapannya ada di ranah pemerintah bersama Pertamina pusat,” ujar Ashila saat dihubungi faktacepat.id, Jumat (22/5/2026).

​Senada dengan hal tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan resmi baru yang diterbitkan mengenai pelarangan spesifik terhadap daftar mobil-mobil yang viral tersebut.

​Pertamina menegaskan posisi mereka sebagai pihak yang menyalurkan BBM subsidi sesuai dengan penugasan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM dan BPH Migas.

​Menanti Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014

​Sebagaimana diketahui, pengaturan mengenai konsumen pengguna yang berhak membeli BBM bersubsidi jenis Solar maupun penugasan seperti Pertalite, sejatinya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

​Rencana pembatasan berdasarkan kapasitas mesin (cc) memang sempat menjadi wacana dalam draf revisi Perpres tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, revisi aturan tersebut masih dalam tahap pembahasan final di tingkat pemerintah dan belum resmi diundangkan.

​Oleh karena itu, informasi yang mengklaim secara sepihak bahwa 25 mobil di atas 1.400 cc sudah resmi dilarang mengisi Pertalite dipastikan belum berlaku dan masih bersifat spekulatif.

​Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah. Saat ini, proses pendaftaran subsidi tepat sasaran via QR Code masih terus berjalan guna memastikan penyaluran BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran. (faktacepat.id/YKZ)

 

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *