Perlindungan Maksimal, Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial bagi Seluruh Pekerja

Bekasi, Faktacepat.id — Ahli waris korban kecelakaan kereta api menerima santunan jaminan sosial senilai Rp435.624.820 setelah korban terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa jaminan sosial berperan penting dalam melindungi pekerja beserta keluarganya dari berbagai risiko. “Hari ini kita menyaksikan kehadiran negara secara nyata. Ahli waris…

Read More