
Mulai Juni 2026, Kreator Konten Dapat Mengurus Nomor Induk Berusaha
JAKARTA, Faktacepat.id — Pemerintah memperbarui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia sebagai acuan resmi jenis usaha di Tanah Air. Dalam pembaruan tersebut, aktivitas kreator konten dan monetisasi media sosial kini masuk kategori usaha baru dan dapat didaftarkan untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) mulai 18 Juni 2026. KBLI merupakan sistem pengelompokan bidang usaha yang menjadi dasar…


