PAD Melejit Rp1,2 Triliun, Wako Agung Nugroho Desak Usulan Musrenbang RKPD 2027 Berfokus pada Kebutuhan Riil Warga

Pekanbaru, Faktacepat.id – Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bukan sekadar rutinitas formalitas tahunan demi menggugurkan kewajiban konstitusi. Penegasan tersebut dilontarkan oleh Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, saat memimpin jalannya forum strategis penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 di Aula Lantai 6 Gedung Utama Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Rabu (15/4/2026).

Di hadapan peserta sidang, Wako Agung mewanti-wanti seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan elemen masyarakat agar cermat memilah usulan program pembangunan. Dirinya meminta penyusunan rancangan kerja lebih menitikberatkan pada skala prioritas kebutuhan pokok masyarakat di lapangan, bukan sekadar memuaskan keinginan kelompok tertentu.

Dalam memimpin jalannya rapat pleno tersebut, Wako Agung turut didampingi Wakil Wali Kota H Markarius Anwar ST MArch, Pj Sekdako Ingot Ahmad Hutasuhut, serta Ketua TP PKK Sulastri Agung. Rapat akbar ini juga dihadiri oleh perwakilan akademisi perguruan tinggi, pemuka adat, organisasi kemasyarakatan, hingga perhimpunan disabilitas kota.

“Kita dituntut jeli menyusun skala prioritas berdasarkan apa yang benar-benar mendesak dibutuhkan oleh masyarakat luas. Jangan terjebak pada keinginan, melainkan kebutuhan riil. Penanganan masalah banjir, pemulihan jalan rusak, serta pembenahan drainase tetap menjadi garda utama prioritas yang wajib kita selesaikan,” tegas Agung.

Selain sektor fisik, politisi yang dikenal responsif ini menekankan penguatan akses pendidikan dan kesehatan yang merata. Pemko berkomitmen meningkatkan standardisasi sarana medis di tingkat Puskesmas sekaligus membenahi kelayakan sekolah demi melahirkan pelayanan publik yang humanis. Ia juga mengimbau seluruh lapisan warga yang heterogen untuk senantiasa merawat kerukunan dan kondusivitas kota sebagai modal dasar akselerasi pembangunan.

Raport Hijau Satu Tahun Memimpin: Tuntaskan Utang Rp470 Miliar dan PAD Naik Signifikan

Momen Musrenbang ini turut dimanfaatkan Agung untuk memaparkan lembar fakta capaian kinerja riil selama kurun waktu setahun belakangan di bawah nakhoda dirinya bersama Markarius Anwar. Di fase awal menjabat, mereka dihadapkan pada warisan beban keuangan daerah berupa utang tunda bayar yang menumpuk selama lebih dari sepuluh tahun.

“Fokus awal kami pada tahun pertama adalah melakukan penyehatan postur anggaran dengan menuntaskan tunggakan utang daerah. Alhamdulillah, kewajiban utang senilai Rp470 miliar berhasil kita lunasi secara keseluruhan,” papar Agung disambut apresiasi peserta rapat.

Kendati badai fiskal sempat mendera pasca pelunasan utang akibat adanya pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar Rp433 miliar, laju pembangunan infrastruktur di Kota Bertuah tidak mengendur. Pemko Pekanbaru justru berhasil mengaspal ulang (overlay) jalan raya sepanjang 42 kilometer pada tahun lalu, melampaui target awal yang dipatok 20 kilometer. Pada tahun 2026 ini, volume pengaspalan jalan ditargetkan melesat melampaui rekor capaian tahun sebelumnya.

Keberhasilan menjaga stabilitas pembangunan di tengah himpitan beban keuangan dipicu oleh lompatan drastis sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui reformasi sistem digitalisasi dan optimalisasi potensi pajak, PAD Pekanbaru meroket dari angka Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun, atau mencatatkan kenaikan bersih sebesar Rp400 miliar.

Peningkatan PAD ini justru lahir dari kebijakan yang pro-rakyat. Agung mengambil langkah berani dengan mencabut kebijakan rezim terdahulu yang sempat menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen, lalu mengembalikannya ke tarif normal semula.

“Faktanya bukan soal seberapa tinggi nominal pajak yang diterapkan, melainkan bagaimana menumbuhkan kesadaran dan kemudahan warga untuk membayar. Setelah tarif PBB kita turunkan kembali ke angka rasional, tingkat kepatuhan dan partisipasi pembayaran masyarakat justru melonjak tajam. Ini adalah kado nyata serta bentuk keberpihakan kami agar masyarakat tidak terbebani,” ungkapnya.

Inovasi Publik, Dana Kemitraan Swasta, hingga Rencana Sampah Rp3,5 Triliun

Melalui efisiensi anggaran dan suntikan PAD yang sehat, uang rakyat berhasil dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakat melalui serangkaian program sosial nyata, di antaranya:

  • Pembayaran insentif bagi seluruh ketua RT dan RW selama 12 bulan penuh tanpa penundaan.

  • Penyaluran santunan kematian bagi ahli waris keluarga prasejahtera.

  • Peningkatan kuota penerima beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.

Di sektor pelayanan publik, Pemko menghadirkan sistem tanggap darurat terpadu gratis lewat Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 yang menyatukan kepolisian, TNI, dan dinas kedaruratan. Kemudahan birokrasi juga dirombak total; pengurusan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dahulu memakan waktu berbulan-bulan, kini dipangkas selesai dalam hitungan hari bahkan jam. Ditambah lagi, regulasi dipermudah dan digratiskan bagi lembaga pendidikan nonformal keagamaan.

Kelincahan Agung dalam menggandeng pihak swasta (public-private partnership) terbukti mampu menghemat APBD hingga miliaran rupiah, antara lain lewat penghematan Rp17 miliar untuk perbaikan halte bus perkotaan, pembangunan Taman Simpang Sebidang Purna MTQ senilai Rp4 miliar via CSR RS Awal Bros, serta rencana pemugaran U-Turn di depan Mal Pekanbaru Jalan Sudirman senilai Rp3 milar bekerja sama dengan pengelola MP.

Menatap masa depan, Agung membeberkan rencana besar tata lingkungan jangka panjang berupa investasi pengelolaan sampah modern senilai Rp3,5 triliun. Sistem mutakhir ini nantinya mengolah limbah di wilayah perbatasan Kabupaten Kampar, sehingga TPA domestik di Pekanbaru dapat dikosongkan secara bertahap dan dialihfungsikan menjadi ruang publik baru.

Infrastruktur dan Permukiman Dominasi Usulan Warga

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, proses perencanaan pembangunan kali ini menerapkan kultur budaya baru. Wako Agung memilih turun langsung menghadiri seluruh rangkaian Musrenbang di tingkat kecamatan guna menyerap aspirasi dari bawah, setelah sebelumnya berproses dari tingkat pra-Musrenbang di level RT/RW dan kelurahan.

Berdasarkan kompilasi data usulan berjenjang yang dihimpun bappeda, sektor penataan pemukiman dan infrastruktur mendominasi secara mutlak. Pada fase pra-Musrenbang, dari total 770 usulan yang masuk, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyerap 703 usulan, disusul Dinas Perhubungan 60 usulan, dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga 7 usulan.

Sementara pada fase Musrenbang tingkat lanjutan, dari 291 usulan yang lolos verifikasi, Dinas Perkim kembali mendominasi dengan 146 usulan, diikuti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebanyak 85 usulan, Dinas Perhubungan 18 usulan, DP3APM 17 usulan, Dinas Pendidikan 8 usulan, Dinas LHK 7 usulan, Dinas Koperasi & UMKM 5 usulan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan masing-masing 2 usulan, dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebanyak 1 usulan.

Penulis: YLW

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *