Padang, Faktacepat.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, atau yang lebih dikenal dengan Rutan Anak Air, kembali menjadi pusat kecaman publik. Bukan karena prestasinya, melainkan karena aroma busuk pelanggaran HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang kian menyengat. Berbagai temuan barang terlarang di dalam sel memicu mosi tidak percaya terhadap komitmen bersih-bersih yang sering didengungkan otoritas rutan.
Dugaan keterlibatan internal dalam karut-marut pengamanan di Rutan Anak Air ditegaskan secara pedas oleh Alfa Rezi, Koordinator Aksi Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Pengurus Daerah Kota Padang. Ia menilai berbagai dalih teknis yang dilemparkan pihak rutan ke media sudah tidak masuk akal dan terkesan menutupi borok di dalam.
“Jangan bodohi publik. Tidak mungkin narkoba dan handphone itu punya kaki untuk berjalan sendiri masuk ke dalam sel. Itu melalui jalan yang panjang, melewati berlapis-lapis pintu penjagaan dan pemeriksaan petugas yang katanya ketat,” tegas Alfa Rezi dengan nada geram.
Ia menambahkan bahwa jika barang haram bisa lolos secara konsisten hingga ke blok hunian, maka pilihannya hanya dua: petugasnya buta atau memang ada oknum yang “bermain”. “Ini bukan soal kelalaian lagi, tapi soal integritas yang sudah tergadaikan! Barang-barang itu masuk karena ada yang membuka jalan,” pungkasnya.
Masuknya ponsel ke Rutan Anak Air bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman keamanan nyata bagi warga Kota Padang. Temuan pengisi daya (charger) dan kabel rakitan di dalam kamar hunian menjadi bukti sahih bahwa pengawasan telah bocor total.
Ponsel-ponsel ini diduga kuat menjadi “remote control” bagi para gembong untuk mengendalikan bisnis narkoba dan aksi pemerasan dari balik jeruji besi. Publik mempertanyakan bagaimana mungkin alat elektronik bisa mendapatkan akses listrik setiap hari tanpa sepengetahuan petugas blok yang berjaga.
Aspek Pungutan Liar (Pungli) di Rutan Anak Air diduga telah menjadi praktik yang terstruktur. Informasi yang dihimpun dari keresahan masyarakat mengindikasikan adanya komersialisasi fasilitas negara:
• Jual Beli Kenyamanan: Diduga ada tarif khusus bagi tahanan yang ingin mendapatkan alas tidur atau kamar yang lebih manusiawi.
• Upeti Kunjungan: Muncul kecurigaan adanya “uang pelicin” agar keluarga mendapatkan kemudahan akses atau tambahan waktu kunjungan.
• Penyelundupan Terorganisir: Adanya dugaan bahwa masuknya barang terlarang memiliki “tarif resmi” yang dikoordinir oleh oknum tak bertanggung jawab di pintu-pintu penjagaan.
Publik kini sudah jenuh dengan berita razia rutin yang hasilnya selalu sama. Masyarakat dan PD KAMI Kota Padang mendesak Kanwil Kemenkumham Sumbar untuk berhenti melakukan sandiwara seremonial.
“Kami tidak butuh foto-foto petugas membakar barang bukti untuk pencitraan. Kami butuh berita oknum petugas dipecat karena berkhianat pada negara! Jika tidak ada tindakan ekstrem terhadap ‘tikus-tikus’ berbaju dinas di dalam, maka Rutan Anak Air tak lebih dari sekadar pasar gelap yang dilindungi tembok negara,” tegas aktivis muda tersebut.
Tanpa adanya reformasi total dan pembersihan terhadap personel di dalam rutan, komitmen Zero HALINAR hanya akan menjadi slogan kosong di tengah kendali kejahatan yang masih bebas beroperasi dari balik tembok Anak Air.
Penulis: RFK
Editor: INR







