Hendry Munief Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik Tak Berhenti di Pabrik, Baterai Bekas Harus Jadi Sumber Ekonomi Baru

Jakarta, faktacepat.id – Pengembangan industri kendaraan listrik nasional tidak boleh berhenti pada produksi dan penjualan kendaraan. Pemerintah dan pelaku industri perlu memastikan terbentuknya ekosistem dari hulu hingga hilir, termasuk struktur industri, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), standardisasi, kemitraan lokal, hingga pengelolaan baterai setelah mencapai akhir masa pakainya.

​Hal tersebut menjadi perhatian Anggota Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional Komisi VII DPR RI, Hendry Munief MBA, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Komisi VII DPR RI bersama PERIKLINDO, AISMOLI, dan AEML, di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (21/9/2026).

​Rapat tersebut membahas dua agenda utama, yakni struktur industri, TKDN, standardisasi, dan kemitraan lokal, serta masukan kebijakan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik nasional.

​Transparansi Baterai Bekas dan Ekonomi Sirkular

​Salah satu fokus pembahasan adalah transparansi baterai dan ekonomi sirkular, terutama menyangkut kondisi baterai kendaraan listrik bekas dan pengelolaan baterai yang telah mencapai akhir masa pakai.

​Hendry Munief menilai persoalan baterai harus mulai dipikirkan seiring berkembangnya kendaraan listrik di Indonesia. Menurutnya, masih minimnya transparansi mengenai State of Health (SoH) baterai pada pasar kendaraan listrik bekas menjadi tantangan bagi konsumen.

​“Konsumen kendaraan listrik bekas harus mendapatkan informasi yang jelas tentang kesehatan baterainya. Transparansi SoH penting untuk membangun kepercayaan pasar dan menjaga nilai jual kembali kendaraan,” ujar Hendry Munief.

​Ia menambahkan, keterbukaan indikator kesehatan baterai juga berkaitan erat dengan kelayakan pembiayaan (bankability) kendaraan listrik bekas agar pasar kendaraan bekas dapat tumbuh lebih sehat.

​Solusi Baterai End-of-Life

​Selain kondisi baterai bekas, Hendry menyoroti mekanisme purna-jual dan pengelolaan end-of-life battery agar tidak menjadi masalah lingkungan baru di masa depan.

​“Jangan sampai kendaraan listrik berkembang pesat, tetapi baterai bekasnya justru menjadi persoalan baru. Solusinya harus kita siapkan sejak sekarang,” katanya.

​Ia menegaskan pengelolaan baterai bekas harus diarahkan dalam kerangka ekonomi sirkular melalui pemanfaatan kembali maupun daur ulang sesuai ketentuan dan standar yang berlaku. Hal ini sejalan dengan pertanyaan Panja kepada AEML mengenai komitmen investasi anggotanya dalam membangun rantai nilai daur ulang limbah baterai sesuai amanat Perpres 55/2019.

​Belajar dari Tiongkok, Thailand, dan India

​Dalam rapat tersebut, Panja turut menyoroti praktik terbaik dari negara lain:

​Tiongkok: Unggul dalam standardisasi baterai, dukungan bahan baku bagi IKM, serta pengujian ketat keamanan baterai.

​Thailand: Memiliki skema EV3.5 yang mewajibkan pabrikan penerima insentif untuk menggandeng pemasok lokal atau IKM.

​India: Menerapkan interoperabilitas lintas merek dan mandat daur ulang baterai.

​“Kita membutuhkan standar baterai yang jelas agar industri berkembang dengan kepastian dan konsumen mendapatkan perlindungan. Kemitraan juga jangan berhenti pada investasi, IKM dan industri lokal harus mendapatkan ruang untuk masuk ke dalam rantai pasok,” tegas legislator asal Dapil Riau tersebut.

​Sinergi Asosiasi dan Nilai Tambah Nasional

​RDPU ini menghadirkan tiga asosiasi utama: PERIKLINDO (segmen kendaraan roda empat/komersial), AISMOLI (roda dua, sepeda listrik, dan bengkel konversi), serta AEML (energi, infrastruktur pengisian/penukaran baterai, dan pembiayaan).

​Hendry menekankan bahwa kendaraan listrik bukan sekadar produk teknologi, melainkan sarana efisiensi mobilitas rumah tangga, perbaikan kualitas udara, dan penguatan ketahanan ekonomi nasional.

​“Kendaraan listrik tidak bisa berdiri sendiri. Kita jangan hanya menjadi pasar. Indonesia harus mampu membangun industri dan menguasai ekosistemnya yang memiliki daya saing,” tutup Hendry.

 

Penulis : YLW

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *