Pekanbaru, faktacepat.id — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 mengalami kenaikan tipis. Postur anggaran yang semula dirancang sebesar Rp8,321 triliun kini menggemuk menjadi Rp8,378 triliun.
Kenaikan tersebut bersumber dari alokasi dana transfer pemerintah pusat ke daerah, berupa dana kedaruratan senilai Rp30 miliar.
Kepastian perubahan angka APBD tersebut disepakati melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) dalam rapat paripurna DPRD Riau, Senin (21/9/2026) malam.
Agenda penting tersebut dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Ketua DPRD Riau Kaderismanto, beserta jajaran anggota legislatif Daerah Riau.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menjelaskan bahwa meski ada tambahan anggaran, nilainya tidak terlalu signifikan. Oleh karena itu, prioritas alokasi APBD Perubahan 2026 masih akan ditujukan untuk menuntaskan kewajiban tunda bayar Pemprov Riau tahun sebelumnya.
”Masih fokus untuk pembayaran tunda bayar yang sebelumnya. Untuk pembangunan fisik memang belum bisa kita anggarkan,” ungkap Kaderismanto usai rapat paripurna.
Pascapenandatanganan MoU KUPA-PPAS, tahapan pembahasan akan berlanjut ke tingkat teknis. Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijadwalkan melangsungkan rapat kerja bersama komisi-komisi terkait di DPRD Riau.
DPRD Riau menargetkan Pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2026 dapat rampung sebelum batas akhir pada 30 September 2026. Setelah agenda ini selesai, legislatif dan eksekutif akan langsung tancap gas membahas APBD Riau Tahun Anggaran 2027, yang diproyeksikan tidak jauh berbeda dari postur anggaran tahun ini.
Penulis : YLW
Editor : INR







