FAKTACEPAT.ID, PEKANBARU — Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau menggelar pertemuan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau pada Kamis (3/9/2026). Pertemuan ini membahas langkah taktis pencegahan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) sekaligus menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara, yang memasukkan isu tersebut ke dalam kategori ancaman non-militer.
Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Ayat Cahyadi, mengungkapkan bahwa draf pembahasan terkait regulasi penanganan isu ini sebenarnya sudah tersedia di DPRD Riau dan tinggal dilanjutkan.
”Dari hasil pertemuan ini, nanti akan saya sounding ke pimpinan DPRD dan kawan-kawan Bapemperda untuk menindaklanjuti Perpres 111 Tahun 2025 serta merespons kondisi Riau saat ini,” kata Ayat.
Ayat menegaskan pentingnya aturan hukum daerah untuk menekan angka kasus hingga mencapai target Riau Bebas LGBT.
Kasus HIV di Riau Tembus 11 Ribu Kasus
Dari sudut pandang medis, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Provinsi Riau, Egawati, memaparkan data lonjakan kasus HIV di Riau. Sejak pertama kali tercatat pada 1997, akumulasi kasus HIV di Riau kini telah menembus angka lebih dari 11 ribu kasus.
Beberapa poin krusial yang disampaikan Dinkes Riau meliputi:
Tren Kenaikan: Tiga tahun terakhir menunjukkan lonjakan tajam, dengan penambahan lebih dari 1.000 kasus baru per tahun.
Domination Usia Produktif: Lebih dari 80 persen penderita berada di rentang usia 25–49 tahun.
Pergeseran Demografi: Penelusuran di tingkat kabupaten/kota menunjukkan peningkatkan temuan kasus pada kelompok mahasiswa dan pelajar.
MUI Riau Dorong Pembentukan Perda
Dari sisi keagamaan, Anggota Dewan Pimpinan Harian MUI Riau, Dr. Suhaimi, menegaskan kembali fatwa keharaman perilaku tersebut dalam ajaran Islam. Ia menilai kondisi di Riau saat ini sudah pada tahap memprihatinkan karena mulai dilakukan secara terbuka melalui komunitas-komunitas tertentu.
”Perilaku menyimpang ini mulai terang-terangan, namun belum ada tindakan tegas dari pemerintah. Oleh karena itu, MUI Riau mendukung penuh hadirnya regulasi resmi agar penyebaran kasus dapat ditanggulangi serta mereka yang terdampak mendapat penanganan yang tepat,” ujar Suhaimi.
Penulis: YLW
Editor: INR







