FAKTACEPAT.ID, PELALAWAN – Ketidaknyamanan mendalam kini dirasakan oleh warga yang bermukim di kawasan Lintas Timur Poros Beton Km 77, Simpang Lago, Kabupaten Pelalawan. Proyek pengerjaan jalan nasional tersebut memicu kepulan debu tebal yang mengganggu aktivitas sehari-hari hingga dikeluhkan warga bak “pemandangan salju”.
Penyebab utamanya ditengarai akibat minimnya penanganan penyiraman air secara rutin di area proyek oleh kontraktor pelaksana, PT Global Jaya Maritimindo.
Debu Masuk Permukiman, Peralatan Rumah Tangga Diselimuti Debu
Salah seorang warga setempat, Damri, mengungkapkan keluh kesahnya terkait kondisi debu yang kian parah dan tak terkendali. Menurutnya, dampak proyek jalan tersebut sudah merambah langsung ke dalam rumah-rumah warga.
”Luar biasa debu ini, minim sekali penyiraman dari pihak proyek. Bahkan debu yang berterbangan sudah tebal seperti salju,” ujar Damri pada Jumat (14/8/2026).
Damri menambahkan bahwa ketebalan debu sudah merusak kenyamanan tempat tinggal mereka. Peralatan rumah tangga, area dapur, hingga tempat tidur warga ikut tertutup lapisan debu tebal setiap harinya.
Tuntut Penyiraman Rutin dan Minim Rambu Peringatan
Selain persoalan debu, warga juga menyoroti ketiadaan rambu-rambu peringatan keselamatan lalu lintas di area proyek, seperti imbauan untuk melambat. Ketiadaan pengawasan dan minimnya rambu ini ditengarai memicu antrean panjang kendaraan yang melintas di jalur Lintas Timur Km 77 tersebut.
Warga menegaskan tidak menolak pembangunan, namun meminta komitmen nyata dari pihak pengelola proyek untuk lebih memperhatikan dampak lingkungan sekitar.
”Rambu-rambu imbauan pelan-pelan mestinya harus ada dari pihak proyek. Tapi yang paling kami butuhkan saat ini cuma penyiraman jalan yang rutin,” tegas Damri.
Detail Proyek Rekonstruksi Jalan
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan ini merupakan proyek Rekonstruksi Jalan Simpang Lago – Sorek I di bawah naungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Kementerian Pekerjaan Umum.
Jenis Pekerjaan: Rekonstruksi Jalan sepanjang 8,55 KM dan Rehabilitasi Jalan sepanjang 1,00 KM.
Kontraktor Pelaksana: PT Global Jaya Maritimindo
Konsultan Supervisi: PT Diantama Rekanusa KSO & PT Indec Internusa, PT Cipta Strada
Nilai Kontrak: Rp177.434.427.000,- (APBN SBSN 2025–2027)
Hingga berita ini diterbitkan, warga berharap pihak kontraktor maupun instansi terkait segera mengambil langkah cepat melakukan penyiraman berkala guna meminimalisir polusi debu serta memasang rambu keselamatan demi kenyamanan pengendara dan masyarakat setempat.
Penulis: YKZ
Editor: INR







