PELALAWAN (faktacepat.id) – Upaya menekan angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta perlindungan satwa liar terus digalakkan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Langkah nyata ini diwujudkan melalui aksi kolaborasi multipihak yang melibatkan manajemen PT Nusa Wana Raya (NWR), PT Nusa Seraya Riau (NSR), Polres Pelalawan, Pemerintah Kecamatan Langgam, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga pelajar SMAN 1 Langgam pada Jumat (24/7/2026).
Aksi bersama yang memadukan pencegahan dini, respons cepat, dan edukasi lingkungan ini berfokus di Desa Segati dan Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam.
Camat Langgam, Maskandar, S.Pt., memberikan apresiasi tinggi atas kepedulian perusahaan pemanfaatan hutan dan perkebunan tersebut. Ia menegaskan bahwa dampak karhutla merugikan seluruh lapisan masyarakat.
”Jika sudah terjadi kebakaran, dampaknya dirasakan oleh semua pihak. Mulai dari aktivitas sekolah yang terpaksa diliburkan hingga kegiatan ekonomi masyarakat yang terganggu. Inilah yang harus kita cegah bersama,” tegas Maskandar.
Mitigasi Cuaca Kering dan Kesiapsiagaan Modern
Perwakilan Manajemen PT NWR, Cahyo S., menyatakan komitmen penuh perusahaan yang tak hanya berfokus pada operasional bisnis, tetapi juga pada kelestarian hutan serta keberlangsungan fauna terlindungi.
Menghadapi potensi fenomena Super El Niño pada periode Juli hingga Oktober yang meningkatkan kerawanan karhutla, Penanggung Jawab Karhutla PT NWR, Hendra Setiabudi, menekankan pentingnya deteksi dini melalui sinergi dengan MPA, TNI, dan Polri.
Guna memastikan kesiapsiagaan penuh, PT NWR telah menyiagakan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla modern, antara lain:
Personel Terlatih: Regu pemadam kebakaran hutan yang siap siaga.
Peralatan & Kendaraan: Peralatan pemadam lengkap beserta kendaraan operasional lapangan.
Sumber Air: Penyiapan embung-embung air strategis.
Teknologi Pemantau: Menara pemantau yang dilengkapi kamera CCTV modern untuk mendeteksi munculnya asap secara real-time.
Edukasi Perlintasan Gajah dan Penegakan Hukum
Selain isu karhutla, kegiatan ini difokuskan pada perlindungan Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus). Mewakili Kapolres Pelalawan, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan, Iptu Asbon Mairizal, S.Psi., M.H., menyampaikan bahwa edukasi ini merupakan langkah preventif yang sangat krusial.
”Kecamatan Langgam, khususnya Desa Segati dan Pangkalan Gondai, merupakan rute perlintasan alami Gajah Sumatra. Satwa ini memiliki sifat alami yang tidak pernah mengubah rute jelajahnya. Oleh karena itu, edukasi mengenai larangan perburuan satwa yang dilindungi ini sangat penting,” jelas Iptu Asbon.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Pelalawan dalam menindak tegas berbagai kejahatan lingkungan di wilayah hukumnya, seperti perburuan liar gajah yang sempat diungkap di Kecamatan Ukui, praktik pembalakan liar (illegal logging), hingga pemetaan potensi penambangan tanpa izin (illegal mining).
Melalui sinergi terintegrasi dari hulu ke hilir ini, diharapkan kerawanan karhutla di Kabupaten Pelalawan dapat ditekan secara signifikan sekaligus menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Riau.
Penulis: YKZ
Editor: INR







