Wako Agung Nugroho: Predikat “Sangat Baik” dari Kemendagri Jadi Pemacu Peningkatan Layanan Publik
Pekanbaru, Faktacepat.id — Kinerja kedinasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru secara resmi dianugerahi predikat “Sangat Baik” oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Penghargaan ini didasarkan pada hasil evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Disdukcapil tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk periode Semester II Tahun 2025.
Pengakuan formal tersebut dikukuhkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1–1910 Dukcapil Tahun 2026 mengenai Hasil Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester II Tahun 2025, yang telah ditandatangani di Jakarta pada 6 Mei 2026.
Merespons capaian positif ini, Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, mengutarakan rasa terima kasih mendalam sekaligus apresiasi tinggi kepada jajaran Kemendagri atas evaluasi objektif dan berkala terhadap mutu pelayanan di daerah, khususnya di Ibu Kota Provinsi Riau. Agung menilai, predikat ini merupakan bentuk pengakuan konkret sekaligus vitamin penambah semangat bagi jajaran Pemko Pekanbaru untuk terus mereformasi sektor administrasi kependudukan (Adminduk).
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Dalam Negeri atas penilaian dan evaluasi yang komprehensif ini. Capaian pemeringkatan ini tentu menjadi suntikan motivasi bagi kami semua untuk terus mendongkrak kualitas pelayanan publik, terutama di lini administrasi kependudukan,” ungkap Agung, Selasa (19/5/2026).
Kendati sukses mengamankan kategori “Sangat Baik”, Wali Kota yang dikenal responsif ini mengingatkan seluruh jajaran aparatur sipil negara di Disdukcapil agar tidak terjebak dalam euforia dan rasa puas diri. Sebaliknya, rapor hijau dari pusat ini harus dijadikan tolok ukur pijakan evaluasi agar pola pelayanan ke depan berjalan jauh lebih ringkas, responsif, dan bebas pungli demi kenyamanan warga kota.
“Penilaian ini bukan akhir, melainkan pemacu sekaligus momentum evaluasi berkala agar kualitas pelayanan kepada publik semakin prima. Komitmen kami jelas, ingin seluruh urusan dokumen kependudukan warga Pekanbaru berjalan semakin optimal, cepat, dan menawarkan skema kemudahan yang nyata,” imbuh Agung.
Merujuk pada surat keputusan Kemendagri tersebut, akumulasi hasil penilaian rekam jejak kinerja ini nantinya bakal dikonversi sebagai salah satu instrumen pertimbangan strategis dalam proses mutasi, pengangkatan, serta pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, hingga Pejabat Pengawas di lingkungan instansi Disdukcapil di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Inovasi Mobil AMAN Keliling Jadi Kunci Sukses Pelayanan
Di bawah nakhoda kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho, potret pelayanan Adminduk di Kota Pekanbaru memang memperlihatkan tren perubahan visual yang signifikan. Birokrasi yang dulunya identik dengan antrean panjang di loket kantor dinas, kini berhasil dipotong melalui rangkaian terobosan jemput bola ke tengah-tengah pemukiman warga.
Satu di antara sekian terobosan unggulan yang menjadi pilar penilaian tim Kemendagri adalah operasionalisasi armada mobil AMAN (Administrasi, Mudah, Amanah, dan Nyaman) keliling. Fasilitas bergerak yang telah mengaspal selama setahun terakhir ini didesain khusus guna mendekatkan akses pengurusan dokumen sipil secara langsung ke kantong-kantong pemukiman padat penduduk.
Melalui keberadaan armada mobil AMAN keliling ini, publik Pekanbaru dapat menikmati ragam kemudahan kepengurusan dokumen secara instan di tempat. Layanan yang disediakan mencakup pencetakan fisik KTP Elektronik (e-KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan salinan digital PDF Kartu Keluarga (KK), hingga pengurusan dokumen PDF akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, serta dokumen cetak PDF surat pindah domisili. Tidak hanya itu, pos bergerak ini turut memfasilitasi proses perekaman biometrik e-KTP baru serta aktivasi akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada ponsel pintar warga.
Kilas balik pada saat momentum peluncuran perdananya tahun lalu di kawasan Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya, Wako Agung Nugroho bahkan turun langsung menguji keandalan sistem operasional armada ini. Kala itu, orang nomor satu di Pekanbaru tersebut memanfaatkan fasilitas mobil AMAN keliling untuk memproses pemutakhiran data perubahan status kependudukan pada wilayah kecamatannya secara langsung.
Ketangkasan durasi pelayanan di lapangan terbukti berjalan sangat singkat dan efisien. Guna menyelesaikan tahapan perubahan status wilayah administratif, warga cukup menghabiskan waktu dalam hitungan menit. Proses dimulai dari pengisian dan verifikasi berkas digital oleh petugas operator, dilanjutkan dengan sesi pengambilan pasfoto wajah terbaru pemohon. Melalui integrasi jaringan yang matang, hanya dalam kurun waktu sekitar lima menit, fisik e-KTP warga dengan status perubahan data terbaru sudah selesai dicetak dan langsung diserahkan di tempat.
Penulis: YLW
Editor: INR







