JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat kerja sama strategis dalam upaya mencetak tenaga kerja yang kompeten sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja di sektor ekonomi kreatif.
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, yang berlangsung di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Dalam diskusi tersebut, kedua kementerian menyoroti percepatan implementasi Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang Nasional (MagangHub). Program ini diharapkan dapat menjadi bagian dari stimulus ekonomi sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif yang terus berkembang.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada 13 Januari 2026. Sinergi tersebut kemudian diperkuat melalui koordinasi teknis terkait program vokasi nasional pada 3 Juni 2026 dan pengembangan program magang nasional.
Kolaborasi Kemnaker dan Kemenekraf juga mendukung visi Kabinet Merah Putih yang menempatkan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu motor utama penciptaan lapangan kerja di masa depan.
Menaker Yassierli menegaskan bahwa ekonomi kreatif memiliki peluang besar dalam menyerap tenaga kerja baru, terutama pada subsektor unggulan seperti film, gim, dan aplikasi digital.
“Ekonomi kreatif, khususnya pada subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi, memiliki potensi yang sangat besar dalam menciptakan lapangan kerja,” ujar Yassierli.
Menurutnya, peluang tersebut harus didukung dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif yang dinamis.
Untuk itu, Kemnaker siap bekerja sama dalam penyusunan kurikulum pelatihan vokasi yang dirancang khusus guna memenuhi kebutuhan 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia.
Selain itu, Kemnaker juga akan memperluas program peningkatan keterampilan (reskilling) bagi pekerja sektor kreatif, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), melalui pemanfaatan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kami juga membuka kesempatan bagi pelaku usaha ekonomi kreatif serta lulusan perguruan tinggi untuk mengikuti program magang nasional,” tambahnya.
Guna meningkatkan daya saing talenta kreatif Indonesia, Kemnaker berkomitmen mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang ekonomi kreatif.
Tak hanya itu, Kemnaker juga akan memfasilitasi sertifikasi profesi bagi pekerja kreatif agar memperoleh pengakuan resmi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya berharap proyek percontohan kerja sama dengan Kemnaker yang akan dijalankan pada semester II tahun 2026 dapat menjadi pijakan kuat bagi kolaborasi kedua kementerian hingga tahun 2029.
Menurutnya, tahap awal kerja sama akan difokuskan pada subsektor animasi, film, fesyen, dan kecerdasan buatan (AI). Setelah itu, kedua kementerian akan melakukan survei bersama para pemangku kepentingan, termasuk Balai Latihan Kerja (BLK) yang memiliki keunggulan di bidang fesyen.
“Kami akan mematangkan program ini dengan fokus pada sektor animasi, film, fesyen, dan AI. Selanjutnya, survei bersama akan dilakukan bersama para stakeholder, khususnya BLK yang memiliki spesialisasi di sektor fesyen,” kata Riefky.
Penulis : YAA
Editor : INR







